Connect with us

Tanah Papua

Aliansi Guru SMA-SMK Kabupaten Mimika Ancam Mogok Mengajar

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Seribu lebih guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kabupaten Mimika kembali berunjuk rasa mendesak pembayaran tunjangan guru SMA-SMK tahun 2018.

Sama seperti tuntutan mereka sebelumnya, para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru dan Tenaga Kependidikan SMA-SMK Kabupaten Mimika mendesak pembayaran tunjangan uang lauk pauk (ULP), tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), dan dana bantuan operasional sekolah daerah (BOPDA).

Permasalahan ini muncul setelah status guru SMA-SMK dialihkan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi sebagai tindak lanjut penerapan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mulai berlaku di Papua sejak Januari 2018.

“Perjuangan ini sudah lama kami lakukan. Dengan dasar Peraturan Gubernur Papua Nomor 40 Tahun 2018, kami berharap Pemda Mimika tidak lepas tangan meski status guru SMA-SMK sudah dialihkan ke provinsi,” kata Ketua MKKS Meepago John Lemau dalam orasinya di Lapangan Timika Indah, Kabupaten Mimika, Senin (25/2/2019).

(Baca Juga: Sekda Papua Ngotot Tunjangan Guru SMA-SMK 2018 Tanggung Jawab Kabupaten/Kota)

Sebelumnya, para guru ini berkumpul di SMK Tunas Bangsa Mimika, Jalan Cenderawasih dan SMK Petra di Jalan Budi Utomo lalu berjalan kaki menuju Lapangan Timika Indah. Mereka membawa sejumlah spanduk dan pamflet bertuliskan tuntutan kepada pemerintah untuk membayar tunjangan guru SMA-SMK yang telah tertunggak setahun.

“Kami berharap media mengekspose berita ini agar semua warga Indonesia bisa tahu bahwa guru-guru di Timika sedang memperjuangkan hak-haknya,” kata Ketua MKKS-SMA Kabupaten Mimika Matheus Mau.

Setelah tiba di Lapangan Timika Indah, para pengunjuk rasa secara bergantian melakukan orasi menyampaikan tuntutan mereka. Koordinator Aliansi Guru Herlince yang membacakan tuntutan guru mendesak agar pemerintah segera membayar tunjangan ULP, TPP, dan dana BOPDA. Jika pemerintah tetap menghilangkan dana BOPDA, kata Herlince, maka sekolah akan menaikkan biaya SPP.

“Jika tuntutan ini tidak segera direalisasikan, maka kami akan tidak akan melakukan kegiatan belajar mengajar dan akan menggelar unjuk rasa yang lebih besar dengan melibatkan siswa dan orang tua siswa,” kata Herlince.

(Baca Juga: Tunggak Pembayaran Tunjangan Guru SMA-SMK, Wagub Papua Persoalkan Perubahan UU)

Ia mengajak para guru-guru untuk tetap semangat memperjuangkan hak-hak mereka karena sudah menjalankan kewajiban. Ia berharap dengan unjuk rasa itu, tuntutan mereka segera ditanggapi dan direalisasikan oleh pemerintah.

“Sebentar lagi kita akan menghadapi pemilu, karena itu kita harus memilih pemimpin dan wakil rakyat yang mau melihat susahnya para pendidik dan mau ikut memperjuangkan nasib guru-guru,” ujarnya.

Setelah menyampaikan tuntutannya, para guru kemudian berkumpul di Bundaran Timika Indah. Di situ mereka sempat membentangkan tuntutan mereka dan ada beberapa guru membagikan bunga bagi pengendara yang melintas.

Tak lama berselang, para guru ini kembali berjalan kaki ke lokasi awal mereka berkumpul. Aksi ini mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian Resor Mimika yang dipimpin Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia. (Rex)

Komentar