Tanah Papua
Wilayah Perbatasan RI-PNG Rawan Peredaran Narkoba, Ini Buktinya…
JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar pada Rapat Kerja Pemerintah Daerah se-Provinsi Papua pada Februari 2018 lalu mengungkapkan bahwa Provinsi Papua telah menjadi pasar bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Menurut Boy Rafli, narkoba yang beredar di Papua umum dipasok dari wilayah lain di Indonesia, dan ada juga diselundupkan dari negara tetangga PNG melalui perbatasan. “Untuk jenis ganja, kita banyak mendapat kiriman dari negara tetangga PNG melalui jalur perbatasan,” kata Boy Rafli.
(Baca Juga: Yonif 501 Kostrad dan PNGDF Jalin Kerja Sama Pengamanan Perbatasan RI-PNG)
Peringatan Kapolda Papua mengenai maraknya peredaran narkoba semakin ditegaskan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI yang berulang kali mengungkap peredaran ganja di wilayah perbatasan RI-PNG di Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom. Bahkan dalam sepekan terakhir, nyaris secara berurutan Satgas Pamtas TNI mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah perbatasan RI-PNG serta menggagalkan upaya penyelundupan ganja melalui laut.

Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 121 Macan Kumbang, Pos Kalipao berhasil menemukan ladang ganja siap panen di Dusun Kalilapar, Kampung Kalilapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Selasa (29/5/2018) (ist)
Penemuan Ladang Ganja
Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 121 Macan Kumbang, Pos Kalipao berhasil menemukan ladang ganja siap panen di Dusun Kalilapar, Kampung Kalilapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Selasa (29/5/2018) lalu.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 121/MK Letkol Inf Imir Faishal mengatakan penemuan ladang ganja itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang disampaikan ke Pos Satgas di Kampung Kalipao. Laporan itu lalu ditindaklanjuti oleh Komandan Kompi C bersama Pos Kalilapar dengan 18 personel menuju lokasi.
“Setelah berjalan kaki sekitar 2,5 kilometer menyusuri hutan Kalilapar, anggota Satgas menemukan kebun milik masyarakat. Dari pengecekan di kebun itu, anggota menemukan pohon ganja setinggi 0,5 hingga 1,5 meter yang ditanam di antara tanaman singkong, jagung, dan lainnya,” kata Imir Faishal.
(Baca Juga: Cantiasa: Satgas Pamtas RI-PNG Berperan Mengamankan Beranda Terdepan NKRI)
Dari kebun seluas kurang lebih seperempat hektare, kata Imir Faishal, anggota Satgas menemukan 47 batang pohon ganja. Pohon ganja itu selanjutnya dicabut dan dibawa ke Pos untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Diperkirakan pohon ganja ini sengaja ditanam dan disamarkan di antara tanaman jagung dan singkong di kebun itu,” kata Imir Faishal.

Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Skouw Sae berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kilogram ganja, serta menangkap 4 orang pelaku di Pantai Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (5/6/2018). (ist)
Penyelundupan Ganja Melalui Jalur Laut
Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Skouw Sae berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kilogram ganja, serta menangkap 4 orang pelaku di Pantai Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (5/6/2018) lalu.
Penangkapan ini bermula dari informasi penyelidikan yang dilakukan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura. Dari informasi tersebut, personel Posal Skouw Sae yang dipimpin Kapten Mar Husen selanjutnya melakukan penghadangan speed boat yang dicurigai di perairan Skouw Sae.
Dari pemeriksaan terhadap speed boat yang berpenumpang 4 orang itu, ditemukan 2 kilogram ganja yang dikemas dalam 24 plastik dan diselipkan di antara 34 karung pinang yang dibawa dari Vanimo, PNG melalui jalur laut.
Empat orang penumpang speed boat diketahui seorang warga negara Indonesia berinisial BF (28) yang tinggal di Pasar Hamadi. Sementara 3 orang lainnya diketahui adalah warga negara PNG, yakni AR (21), NP (33) dan RR (38).
Ke-4 pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Lantamal X di Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut.

Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Skouw Sae berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kilogram ganja, serta menangkap 4 orang pelaku di Pantai Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (5/6/2018). (ist)
Dua Pemuda Tertangkap Membawa Ganja
Satgas Pamtas Yonif Para Raider 501 Kostrad mengamankan 2 pemuda yang membawa 2 paket ganja seberat 200 gram di Koya Koso, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (8/6/2018).
Komandan Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Letkol Inf Eko Antoni mengatakan kedua pemuda yang berinisial AU dan JU terjaring razia rutin yang digelar Pos Koya Koso di Jalan Abepura – Keerom.
“Dalam pemeriksaan, kedua pemuda ini yang mengaku tinggal di BTN Matoa Sentani. AU mengaku mendapat ganja dari temannya bernama BT yang tinggal di Terminal Arso,” kata Eko Antoni.
(Baca Juga: Jend TNI (Purn) Moeldoko: Bangsa ini Butuh Contoh Nyata)
Yang menyedihkan, kata Eko Antoni, karena tidak punya uang untuk mendapatkan barang haram ini mereka lalu menukarnya dengan barang berharga milik mereka. AU mengaku menyerahkan speaker miliknya ke BT untuk mendapatkan ganja ini.
“Efek candu dari barang haram ini membuat AU kehilangan akal sehatnya dan melakukan segala cara untuk mendapatkannya. Ini merupakan satu dari sekian banyak efek negatif yang diakibatkan dari mengkonsumsi narkoba,” kata Eko Antoni.

Satgas Pamtas Yonif Para Raider 501 Kostrad mengamankan 2 pemuda yang membawa 2 paket ganja seberat 200 gram di Koya Koso, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (8/6/2018). (ist)
Setelah menjalani pemeriksaan di Pos Koya Koso, selanjutnya kedua pemuda ini diserahkan ke Polsek Abepura dan diterima langsung oleh Kapolsek AKP Dionisius. Saat menerima kedua tersangka ini, Dion menyampaikan terima kasih kepada Satgas Pamtas yang membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah Abepura.
“Kami berjanji akan memproses lanjut kedua tersangka ini dan akan mencari pemasok barang haram ini,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Mimika ini. (Ong)
















