Connect with us

Tanah Papua

Terlibat Bisnis Narkoba Lima Orang Di Timika Ditangkap

Published

on

TIMIKA,KTP.com – MM, IK, S, MH dan WS diciduk oleh Satuan Resnarkoba Polres Mimika di beberapa lokasi dalam Kota Timika Senin (23 /8/2021). Kelimanya diciduk polisi karena diduga terlibat dalam bisnis narkotika jenis tembakau sintetis.

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur saat dihubungi via telepon Selasa (24/8/2021) membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Ia benar, kita amankan di beberapa tempat,” kata Mansur.

Mansur menjelaskan penangkapan lima orang tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka H alias Anca yang sudah diamankan sebelumnya oleh Sat Narkoba Polres Mimika di Kwamki Narama pada 4 Agustus 2021 atas kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis.

Dari keterangan Anca, dirinya mengakui bahwa telah beberapa kali melakukan transaksi narkotika dengan transfer pembelian di kirim ke rekening milik MM.

Polisi lalu bergerak cepat menangkap MM di Jalan Pendidikan, dari hasil introgasi terhadap MM, MM mengatakan bahwa nomor rekening bank tersebut beserta ATM telah ia berikan kepada IK.

Polisi lalu bergerak cepat menangkap IK dan juga rekannya MH di Jalan Yos Sudarso depan Pasar Lama, dari hasil interogasi terhadap IK, IK mengaku telah menyimpan satu paket plastik bening berukuran sedang yang berisi narkotika jenis tembakau sintetis pada sahabat dekatnya yang berinisial S yang dalam setiap penjualannya di bantu oleh MM.

(Baca Juga:Jual Sabu Sabu di Timika , Empat Orang ini Diciduk Polisi)

Dari pengembangan, MM juga pernah mengambilkan barang paketan milik S yang berlamat di jalan Pendidikan jalur 1 Timika. Polisi lalu bergerak mengamankan S di jalan Pendidikan jalur 1

Setelah dilakukan penangkapan terhadap saudara S, polisi menemukan alat-alat yang digunakan oleh S untuk memproduksi narkotika jenis tembakau Sintetis dirumahnya.

Dari hasil produksi yang belum terjual telah dititipkan kepada rekannya WS di jalan Yos Sudarso depan lapangan Jayanti Timika.

Polisi lalu bergerak cepat mengamankan WS di Jalan Yos Sudarso depan Jayanti, dari tangan WS polisi berhasil mengamankan dua plastik bening ukuran besar berisi narkotika jenis tembakau sintetis yang siap diedarkan ditanam di jalan Siloam Busiri Ujung Timika.

“jadi di jalan Pendidikan itu kita amankan dua orang S dan MM, di jalan Yos Sudarso depan Pasar Lama itu kita amankan dua orang IK dan MH sedangkan di Jalan Yos Sudarso depan Jayanti itu kita amankan satu orang yakni WS,”kata Mansur.(MSC)

Komentar