Connect with us

Tanah Papua

Dampak Penutupan SPBU SP2, Ketua DPRK Mimika: Antrean Panjang Mengancam Pasokan BBM

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau, menyatakan kekhawatirannya terkait penutupan sementara penjualan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) SP2. Menurutnya, langkah ini berisiko memicu kemacetan antrean di SPBU lainnya serta mengganggu kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Primus menjelaskan bahwa SPBU SP2 merupakan satu-satunya fasilitas pengisian BBM di kawasan tersebut. Dengan penghentian operasional selama 14 hari, ia memprediksi konsumen akan berbondong-bondong ke SPBU terdekat, yang berpotensi menimbulkan kelangkaan pasokan di sejumlah titik.

“Jika tidak segera ditangani, situasi ini bisa memperparah ketersediaan BBM di beberapa SPBU lain,” ujar Primus kepada wartawan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Kamis (9/7/2026).

Ia juga menyoroti bahwa kebutuhan BBM di Mimika tidak hanya berasal dari perkotaan, tetapi juga dari wilayah pesisir hingga pegunungan. Gangguan pada satu SPBU dinilai dapat berdampak besar terhadap rantai distribusi dan memberatkan aktivitas masyarakat.

Primus berharap pengelola SPBU dan pihak terkait dapat segera menyelesaikan kendala yang ada agar operasional kembali normal. Ia juga mendorong pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi guna mencegah terulangnya pelanggaran di masa mendatang.

Sanksi penghentian sementara ini dijatuhkan PT Pertamina Patra Niaga setelah menemukan dua pelanggaran di SPBU SP2. Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla, mengungkapkan bahwa pelanggaran pertama adalah pengisian Pertalite pada kendaraan roda empat dengan nomor polisi tidak sesuai barcode. Pelanggaran kedua terjadi ketika kendaraan roda empat mengisi BBM di dispenser khusus sepeda motor tanpa menggunakan barcode. (EH)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *