Connect with us

Tanah Papua

Satpol PP Mimika Perkuat Penegakan Perda Sampah Lewat Kolaborasi Lintas Instansi

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Langkah ini dilakukan dengan mengoptimalkan kolaborasi bersama berbagai instansi terkait.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Mimika, Yulius Koga, S.Sos., M.Si, pada Senin (6/7/2026). Ia menjelaskan bahwa kewenangan penanganan sampah di wilayah Mimika telah terbagi secara jelas antara pemerintah distrik dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara Satpol PP difokuskan pada aspek penegakan aturan terhadap pelanggar.

“Penegakan Perda sampah ini kewenangannya sudah terbagi. Ada yang menjadi tugas distrik, ada juga DLH. Sementara kami di Satpol PP memiliki anggaran khusus untuk melakukan penegakan perda,” ujar Yulius.

Untuk memastikan kepatuhan masyarakat, Satpol PP secara rutin melaksanakan patroli dan pengawasan, terutama pada sore hari. Namun, Yulius mengakui bahwa upaya tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dari instansi lain.

Oleh karena itu, Satpol PP telah menggelar rapat koordinasi dengan DLH dan pihak distrik untuk menyusun langkah-langkah bersama guna meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran Perda sampah.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu kemarin kami sudah rapat dengan teman-teman di DLH dan distrik agar kita bisa bekerja sama dalam penegakan aturan ini,” jelasnya.

Dengan sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat. Target akhirnya adalah terciptanya kawasan yang bersih, sehat, dan tertib, sesuai dengan amanat Perda yang berlaku. (EH)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *