Connect with us

Tanah Papua

Resmi Ditetapkan, APBD Kabupaten Mimika TA 2024 Sebesar Rp7,5 Trilliun

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Kabupaten Mimika, Tahun Anggaran (TA) 2024 telah resmi ditetapkan dalam rapat paripurna IV masa sidang I di Ruang Rapat, Gedung DPRD Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (18/1/2024).

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I, tentang pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dan penutupan pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran TA 2024 di Ruang Paripur, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (18/1/2024).

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ketua-ketua organisasi pemuda dan masyarakat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama serta instansi vertikal dan horizontal di Kabupaten Mimika.

Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng menyampaikan, DPRD Kabupaten Mimika dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika telah menyetijui dan menetapkan Perda APBD Kabupaten Mimika TA 2024 dengan penanda tanganan nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mimika TA 2024.

Anton menjelaskan, nota keuangan yang telah disepakati dalam APBD Kabupaten Mimika TA 2024 mencakup rencana pendapatan dan rencana pengeluaran pembiayaan.

Kata Anton, penyusunan RAPBD Kabupaten Mimika sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2024, RPJMD, RKPD tahun 2024, maupun KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama

Sedangkan dalam tahun 2024 salah satu program prioritas Kabupaten Mimika adalah pemberdayaan ekonomi dengan menitik beratkan pada ketahanan pangan lokal. Program tersebut sejalan dengan program nasional yaitu percepatan pemulihan ekonomi dengan penguataan reformasi struktural dengan tetap memprioritaskan sektor karakteristik bermuatan lokal dan pangan lokal sektor kesehatan sektor perlindungan sosial bagi masyarakat, peningkatan SDM, peningkatan infrastruktur dan sektor lainnya.

“Kami mengharapkan program prioritas ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk meningkatkan daya saing dengan daerah/kabupaten yang lain,”

Kemudian, melalui sidang paripurna ini kata Anton kiranya dapat dijadikan momentum untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah untuk mewujudkannya bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan profesi dan tugas masing-masing.

“Marilah kita bergandeng tangan, berpartisipasi melakukan yang terbaik agar dapat mewujudkan Mimika yang lebih baik lagi,” ajak Anton.

Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, Kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang sudah berupaya dan kerja kerasnya sehingga acara paripurna Penutupan Raperda APBD 2024 dapat terlaksana dengan baik.

Menurut Bupati, pandangan akhir yang telah disampaikan dewan merupakan evaluasi dan melihat secara kritis rencana pembangunan dan kesiapan kinerja pemerintah dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng (Kiri) tengah menerima berita acara penetapan RAPBD Kabupaten Mimika tahun 2024 dari Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng (Kanan) , di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (18/1/2024). (Foto: MWW).

Pendapat akhir fraksi DPRD menurutnya merupakan wujud nyata dan berfungsinya lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah yang dipercayakan oleh masyarakat untuk melaksanakan tugas sebagai amanat rakyat Kabupaten Mimika.

Dalam sambutan pengantar nota keuangan rafirda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 disusun dengan prinsip transparan, akuntabel efektif dan efisien, serta tetap memperhatikan asas kewajaran dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2024 dapat berlangsung tertib, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sejumlah saran dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh dewan yang terhormat dalam pandangan akhir fraksi, merupakan koreksi dan harapan agar eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab terhadap materi Raperda, yang telah disepakati bersama,” kata Omaleng.

Beberapa kesepakatan yang telah dicapai bersama dalam pembahasan Raperda tentang APBD Tahun 2024, sebagai berikut:

1. Peran APBD selalu instrumen fisikal daerah yang merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan kebutuhan nyata dan hasilnya dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika;

2. Melanjutkan dan memembenahi pembangunan di segala bidang secara terencana. bertanggungjawab, berkualitas, profesional, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mimika;

3. Melakukan pengawasan dan evaluasi yang cermat, terhadap pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran berjalan, sehingga pencapaian target program dan kegiatan, dapat terwujud dan dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika.

4. Memfasilitasi dan menjamin tersedianya anggaran untuk terlaksananya agenda penting nasional yaitu pemilu legistatif di pusat dan daerah, serta pemilihan presiden dan wakil presiden.

Bupati Omaleng melanjutkan, akhirnya Raperda tentang APBD tahun 2024 dapat disetujui bersama dan akan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD TA 2024 setelah di evaluasi oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah.

“Kepada pimpinan dewan, pimpinan fraksi, seluruh anggota dewan yang terhormat serta kelengkapan dewan lainnya yang turut menyelesaikan pembahasan Raperda, sampai dengan penetapan persetujuan bersama pada hari ini saya menyampaikan penghargaan atas prestasi dan kesepakatan yang telah dicapai untuk kemajuan pembangunan di segala sektor bagi kesejahteraan masyarakat kita,” pungkas Bupati Omaleng.(MWW)

Komentar