Published
1 hari agoon
TIMIKA,KTP.com – Kepolisian Resor Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako kembali mengamankan 122 liter
minuman lokal jenis sopi yang dibawah oleh penumpang KM Sirimau,Senin (30/9/2024).
Razia dipimpin Kapolsek Pelabuhan Poumako, Ipda Yulianus Maer,didukung oleh personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Mimika yang pimpin Kepala Bidang Trantib Ibrahim.
Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, dalam keterangannya membenarkan terkait razia tersebut.
“Tadi tim kami masih menemukan milo yang dibawah dari luar Timika, menggunakan KM.Sirimau dari pelabuhan Dobo masih ditemukan bawaan penumpang yang nekat membawa minuman lokal jenis sopi untuk diedarkan di Mimika,” kata Hempi.
Lanjutnya, dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan, 122 liter sopi yang dikemas dalam berbagai kemasan platik dan botol.
“Kami kembali menemukan barang tersebut tanpa pemiliknya, sehingga barang-barang tersebut langsung di amankan ke Kantor Polsek Pawasan Pelabuhan Pomako,” kata Hempi.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi nekat membawa milo dari luar daerah karena itu akan dikenakan sanksi dan merugikan bagi sipembawa juga.
“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa milo oplosan seperti itu dari luar daerah karena sesampainya di Mimika pasti akan kami lakukan razia, jadi kami harap himbauan yang kami sampaikan ini dapat di taati oleh masyarakat khususnya bagi masyarakat yang dari luar ingin masuk ke Mimika,” kata Hempi.(MAR)
Sosok Mayat Laki Laki Ditemukan di Dalam Kamar Kos di Kampung Pomako
Kemenkumham Pemprov Papua Apresiasi Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika atsa Prakarsai Rancangan Perda Ketertiban Umum
Tegak Perda dan Perkada , Satpol PP Gelar Patroli Pengawasan THM di Seputaran Kota Timika
Satpol PP Tertibkan Siswa yang Berkeliaran Pada Jam Sekolah