Nasional
Presiden Naikkan Tunjangan untuk Para Veteran
JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Presiden Joko Widodo melantik dan mengukuhkan 27 Pengurus Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Masa Bakti 2017-2022 di Istana Negara, Jumat (10/8/2018).
“Pada hari ini, saya Presiden Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat, dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia Masa Jabatan 2017-2022,” kata Presiden.
Presiden mengatakan dirinya percaya bahwa para veteran yang dilantik ini akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
(Baca Juga: Seratus Milenial Akan Rayakan Hari Veteran Bersama Veteran dari Seluruh Indonesia)
Pada acara pelantikan ini, Presiden juga mengumumkan bahwa akan ada kenaikan tunjangan bagi para veteran sebesar 25 persen. Tunjangan ini, kata Presiden, akan diberikan pada September, dan dirapel dari Januari hingga Agustus.
“Coba ditanyakan ke beliau-beliau berapa sebulan yang mereka terima. Dan beliau-beliau yang sudah sepuh-sepuh veteran kita ini juga berhak mendapatkan sebuah penghargaan yang baik,” kata Presiden kepada para jurnalis seusai pelantikan.

Presiden Joko Widodo lantik Pengurus DPP Legiun Veteran RI di Istana Negara, Jakarta. (Biro Pers, Setpres)
Turut hadir mendampingi Presiden dalam pelantikan ini Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, dan Menteri Sosial Idrus Marham. Tampak pula Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Sri Adiningsih dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar. (Fox)



