Tanah Papua
PJ Bupati Puncak Sesalkan Sikap Pansel DPRK Yang Terkesan Bekerja Secara Tertutup
ILAGA,KTP.com – Penjabat (Pj) Bupati Puncak Nenu Tabuni menyesalkan kinerja dari Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Puncak yang belum pernah melakukan koordinasi dengan dirinya sebagai penjabat Bupati Puncak.
Nenu menilai, Pansel ini terkesan bekerja secara terutup alias diam-diam di luar Kabupaten Puncak sejak dilantik oleh mantan PJ Gubernur Papua Tengsah, Ribka Haluk di Nabire, Jumat, 27 September 2024 lalu.
Demikian hal tersebut disampaikan olehnya melalui Telehon seluluernya,Jumat,18 Oktober 2024.
“Sampai saat ini ketemu pun tidak pernah,terkesan mereka kerja diam-diam, belum pernah komunikasi atau koordinasi dengan PJ Bupati. Padahal saya selalu siap dan ada di Ilaga,” katanya.
Nenu Tabuni juga berharap agar Pansel DPRK harus menggelar segala tahapan seleksi di Kabupaten Puncak dan tidak boleh melaksanakannya diluar Kabupaten Puncak.
Hal ini dikarenakan yang direkrut adalah masyarakat asal Kabupaten Puncak, yang ada di 25 Distrik di Kabupaten Puncak. Oleh karenanya, Pansel diminta segera melapor ke Penjabat Bupati sehingga selaku Penjabat Bupati, bisa ikut memantau tahapan melaksanaan rekrutmen anggota-anggota yang akan terpilih.
“Takutnya ketika dalam perekrutan dan terjadi masalah, siapa yang akan bertanggungjawab. Harusnya segala tahapan seleksi dilakukan di Puncak sehingga masyarakat Puncak tahu,proses inia seleksi ini, pemerintah dan masyarakat Puncak,bisa ikut mengawal, kalau kerja diam-diam saja, dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apakah mereka bisa bertanggungjawab,” tegasnya.
“Sekali lagi saya tegaskan, agar segera laporkan tahapan ke saya, dan proses perekrutan semua dilaksanakan di Ilaga, jangan diam-diam rekrut di luar Kabupaten Puncak, ini orang Puncak yang kalian mau rekrut, bukan orang di Timika, Nabire atau di Jayapura,” tambahnya.
Nenu Tabuni berharap agar tahapan selanjutnya dalam perekrutan nanti, paling lambat Senin, 21 Oktober 2024, segera bertemu dengan pihaknya sebagai kepala daerah untuk melaporkan segala tahapan sehingga tahapan selanjutnya bisa berjalan dengan baik.
“Untuk Kabupaten Puncak, kuota DPRK ada enam orang, silahkan saja yang ikut daftar saja karena sekretariatnya adalah di Kesbangkpol Puncak di Ilaga,”katanya.
Nenu menjelaskan, tugas utama Pansel adalah mengawal dan melaksanakan tahapan seleksi pengisian keanggotan DPRK yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan di Kabupaten Puncak.
Pengisian anggota DPRK melalui jalur pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) merupakan amanat Pemerintah Pusat guna mendukung hak berpolitik OAP, terutama yang ada di Kabupaten Puncak, sehingga Pansel perlu koordinasi dengan pihaknya sebagai wakil pemerintah.
“Pansel harus bekerja dan berpedoman pada peraturan yang berlaku serta sumpah janji yang telah diucapkan, karena pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan OAP merupakan amanat Pemerintah Pusat guna mendukung hak berpolitik Orang Asli Papua,” jelasnya.
Nenu menambahkan, panitia seleksi yang telah dilantik dapat bekerja cepat dan sebaik-baiknya agar anggota DPRK jalur pengangkatan terpilih nantinya dapat dilantik bersama dengan anggota DPRK terpilih melalui pemilihan umum, guna membawa kepentingan rakyat Kabupaten Puncak.(DISKOMINFO PUNCAK/MWW)

















