Published
3 minggu agoon
TIMIKA,KTP.com – Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa melantik bupati dan wakil bupati Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak.
Pelantikan itu digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (25/3/2025) tepat pukul 10:00 WIT.
Nampak Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob-Emanuel Kemong dan Bupati dan Wakil Bupati Puncak, Elvis Tabuni-Naftali Akawal mengenakan jas saat dilantik oleh Meki Nawipa.
Pelantikan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 10.2.1.3-1997 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.3-221 tahun 2025 tentang pengesahan dan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 masa jabatan 2025-2030.
“Dengan mengucapkan syukur atas kehadiran Tuhan Yang Maha Esa maka pada hari ini, Selasa 25 Maret 2025 saya melantik Johannes Rettob-Emanuel Kemong Bupati dan Wabup Mimika dan Elvis Tabuni-Naftali Akawal sebagai Bupati dan Wabup Puncak,” demikian kata-kata pelantikan yang dibacakan oleh Meki Nawipa.
Selanjutnya kedua Bupati Wabup Mimika dan Puncak dilakukan penyematan jabatan. (**)
Tim Pesparawi Kabupaten Puncak Kategori Musik Etnik Remaja dan Anak Mantapkan Gerakan, MGN Fokus Konser Tengkatkan Percaya Diri
Kabupaten Puncak Raih Nilai Tertinggi pada Lima Kategori Pada Pesparawi ke 14 Kerom
Hadiri Gerbang Natal, Nenu Tabuni Inginkan Kedamaian di Kabupaten Puncak
Pj Bupati dan Sekda Puncak salurkan hak suara,Hanya Distrik Beoga yang ditunda Pemilukada
Coblos di Ilaga Cagub Papua Tengah Willem Wandik yakin menang Pilkada Papua Tengah
Tiba di Jayapura, Kontingen pesparawi Kabupaten Puncak Langsung Matangkan Persiapan