Connect with us

Tanah Papua

Masyarakat Suku Amungme Diminta Tidak Terpengaruh Dengan Isu Musdat

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Direktur Eksekutif Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) Stingal Johnny Beanal, Amd.Kom S.Sos meminta seluruh warga suku Amungme yang berdomisi di sebelas wilayah adat mulai dari Jigimugi sampai Delematagal untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu terkait dengan musyawarah adat (Musdat).

Stingal Johnny Bean atau yang akrab disapa Johnny ketika diwawancara Kabartanahpapua.com, Jumat (30/10) mengatakan, setiap warga suku Amungme memiliki hak untuk mengusulkan tekait Musdat namun ada pihak berwenang yang memutuskan apakah Musdat itu dilaksanakan atau tidak.

“Yang memutuskan pelaksanaan Musdat Lemasa yaitu Surat keputusan dari Torinegel atau SK Torinegel melalui badan pendiri Lemasa, atas keputusan bersama dengan Amungme Nesorei Lemasa sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Lemasa,” kata Johnny.

Untuk Johnny sebagai pimpinan Lemasa mengharapkan kepada semua pihak terlebih khusus masyarakat suku Amungme yang ada di wilayah adat Amungsa untuk tidak terprovokasi dengan isu Musdat yang berkembang termasuk di media sosial.

Lebih lanjut Johnny menjelaskan, pelaksanaan Musdat tidak hanya bertujuan untuk mengangkat atau memilih direktur dan wakil direktur Lemasa tetapi juga terkait perubahan AD dan RT Lemasa, pergantian Derek Nesorei di sebelas wilayah adat, pergantian Amungme Nesorei, pergantian Dol Nesorei dan penyusunan program-program stategis yang disahkan dalam Musdat.

Selain itu kata Johnny, Musdat membutuhkan anggaran yang cukup besar. Sebab harus menjangkau ke sebelas wilayah adat yang semuanya bisa dijangkau dengan pesawat terbang.

“Musdat itu bukan sesuatu yang main-main, atau sesuatu yang mudah. Musdat itu pasti tapi kapan harus dilaksanakan itu belum bisa kita tentukan karena kami dari Lemasa sementara menata kembali lembaga ini,” ujarnya. (Lobo)

 

Komentar