Timika, KTP.com – Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng mengatakan, usai evaluasi APBD Perubahan Mimika Tahun Anggaran 2020 di Jayapura, saat ini pihaknya sedang menunggu pembahasan APBD Induk 2021.
Waktu luang yang ada, nantinya akan digunakan untuk kunker dan reses dari anggota DPRD pada dapil masing-masing.
Kendati demikian, ada Komisi yang sudah melalukan kunker ke beberapa lokasi sesuai bidangnya, sehingga ada gambaran saat pembahasan APBD Induk 2021 nantinya.
“Iya untuk keadilan teman-teman yang lain pasti yang sudah jalan itu mereka jalan pada saat hari libur, jadi hari senin setelah masuk baru mereka akan kunker oleh komisi yang lain, setelah itu kita lakukan reses sambil menunggu pembahasan APBD 2021,” kata Robby saat ditemui di jalan Cendrawasih, Jumat (30/10).
Ia juga menambahkan, untuk pembahasan APBD Induk 2021, pihak DPRD menunggu pengajuan materi oleh pemerintah agar diagendakan pembahasan, apabila berdasarkan jadwal DPRD akan dilaksanakan pada pertengahan bulan November mendatang.
“Semua tergantung eksekutif ajukan materi kapan, sejauh ini belum ada, tapi kita berpatokan pada jadwal kita, sehingga akhir tahun sudah bisa di sahkan,” tambahnya. (Jnd)