Nasional
Eltinus Omaleng: Mimika Dapat 7 Persen dari 51 Persen Saham Divestasi Freeport
TIMIKA, HaIPapua.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika akan memperoleh bagian sebesar 10 persen dari divestasi 51 persen saham Pemerintah Indonesia atas saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
Hal ini tertuang dalam Perjanjian Pengambilan Saham Divestasi PTFI yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Gubernur Papua, Bupati Mimika dan Direktur Utama PT Inalum.
Porsi hak atas kepemilikan saham itu, kata Sri Mulyani akan digunakan antara lain untuk hak masyarakat adat. Selain itu untuk peningkatan mutu kehidupan masyarakat setempat yang terkena dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan PTFI.
“Pemprov Papua dan Pemkab Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PTFI sebesar 10 persen sesudah divestasi. Porsi hak atas kepemilikan saham tersebut termasuk mengakomodir hak-hak dari masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen dari usaha PTFI,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan Pemkab Mimika akan mendapat 7 persen dari 10 persen saham itu yang nantinya akan dibagi kepada Lembaga Adat dan Pemkab Mimika.
“Jadi 51 persen saham Pemerintah Indonesia dari divestasi saham Freeport itu, 10 persennya diberikan kepada kita di Papua. Mimika dapat persen dan Pemprov (Papua) 3 persen,” kata Omaleng yang dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (12/1/2018).
(Baca Juga: Komitmen Presiden Jokowi agar Divestasi Saham Freeport Transparan dan Bersih dari Konflik Kepentingan)
Omaleng menjelaskan 7 persen saham itu nanti akan dibagi kepada pemilik ulayat dan warga yang terkena dampak langsung sebesar 3 persen dan jumlah yang sama untuk Pemkab Mimika. Sementara 1 persen lagi akan menjadi penyertaan modal untuk operasi pertambangan.
“Saya putuskan untuk Provinsi (Papua) 3 persen dan Mimika 7 persen. Tujuh persen ini akan dibagi lagi, 3 persen untuk Pemkab Mimika dan 3 persen untuk masyarakat adat serta 1 persen untuk modal,” kata Omaleng.
Hanya saja, kata Omaleng, Pemerintah Pusat masih negosiasi dengan pihak PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait tawaran itu dan hingga saat ini belum ada kesepakatan. “Jadi sekarang ini Menteri Keuangan dan tim masih negosiasi divestasi saham dengan PTFI. Apakah mereka (PTFI) setuju atau tidak belum diketahui,” kata Omaleng. (Rex)



