Pemprov Papua dan Pemkab Mimika Mendapat Bagian 10 Persen dari 51 Persen Divestasi PTFI

Nasional3 Dilihat

JAKARTA, HaIPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika akan memperoleh bagian sebesar 10 persen dari divestasi 51 persen saham Pemerintah Indonesia atas saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan skema pembagian saham dari divestasi PTFI ini tertuang dalam Perjanjian Pengambilan Saham Divestasi PTFI yang ditandatangani oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (PT Inalum).

“Porsi hak atas kepemilikan saham tersebut untuk kepentingan masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan PTFI,” kata Sri Mulyani saat memberikan sambutan pada Penandatanganan Perjanjian Pengambilan Saham Divestasi PTFI di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Perjanjian yang ditandatangani pada hari ini, kata Sri Mulyani adalah salah satu langkah maju dan strategis dalam rangka pengambilan saham divestasi PTFI setelah dicapainya pokok-pokok kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan PTFI pada 27 Agustus 2017 lalu.

“Perjanjian ini merupakan wujud semangat kebersamaan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan BUMN dalam proses pengambilan saham divestasi PTFI,” ujar Sri Mulyani.

(Baca Juga: Ingkar Janji, Pemprov Papua Ancam Stop Tambang Freeport)

 

DIVESTASI PTFI TIDAK MEMBEBANI APBN DAN APBD

Sri Mulyani menjelaskan pengambilan saham divestasi PTFI akan dilakukan melalui mekanisme korporasi sehingga tidak membebani APBN dan APBD. Mekanisme korporasi ini menjadi salah satu manfaat dari pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan.

“Keseluruhan proses divestasi saham PTFI menjadi 51 persen kepemilikan peserta Indonesia sesuai komitmen Presiden Joko Widodo yang harus dilakukan secara transparan, bersih dari segala kepentingan kelompok, dan terjaga tata kelolanya di setiap tahapan,” kata Sri Mulyani.

Harapan Pemerintah, dengan kepemilikan 51 persen saham PTFI oleh peserta Indonesia akan meningkatkan penerimaan negara, mempercepat hilirisasi industri tambang dalam rangka peningkatan nilai tambah, meningkatkan kesempatan kerja dan mendorong pembangunan di daerah.

“Pada akhirnya, pengambilan saham divestasi PTFI tersebut akan memberikan manfaat bagi seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat Papua,” katanya.

Menurutnya, momentum ini menjadi sejarah penting bagi bangsa Indonesia. “Untuk itu, keseluruhan proses pengambilan saham divestasi PTFI ini harus terus dikawal dengan mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan rakyat Papua, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melakukan pengelolaan sumber daya alam secara transparan dengan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini. (Ong)