Tanah Papua
Disnaker Mimika Kecolongan Data TKA Ternyata 400 Orang
TIMIKA,KTP.com – Tenaga Kerja Asing (TKA) di Mimika tergolong banyak hal itu diketahu setelah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan inatansi terkait melalukan pengkoneksian data.
Diketahu sekitar 400 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Mimika yang terdata di Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Mimika. Padahal yang tercatat pada Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Mimika hanya 80 orang TKA.
Kepala Disnaker Mimika Paulus Yanengga mengungkapkan bahwa, data dari Disdukcapil tersebut di ketahui setelah melakukan rapat internal terkait pengkoneksian data antar OPD dan instansi terkait.
“Ini karena ada vaksin WNA yang akan vaksin harus punya NIK dan mereka pergi ke Disdukcapil akhirnya ketahuan ternyata TKA bukan 80 tetapi 400 orang,” ungkap Yanengga di kantor pusat pemerintahan Mimika, Kamis (22/7/2021).
Menurut Yanengga data yang di Disnaker diterdata berdasarkan aturan-aturan berlaku. Misalkan TKA bekerja di dua provinsi itu PADnya masuk ke provinsi. Begitujuga kalau tiga provinsi PADnya masuk ke pusat.
“Nanti kita kroscek dulu selain dia kerja disini apakah dia kerja di Kalimantan atau di mana baru nanti kita clearkan. Tapi bisa juga perusahaan tersebut menghindari pajak dengan data ini kita kroscek dulu,” tuturnya.
Yanengga menambahkan bahwa nantinya jika data tersebut memang benar nantinya PAD dari TKA bisa naik.
“Kita tiap tahun PAD dari TKA 8 milyar dengan adanya data hingga 400 TKA jika semua bayar bisa naik,” ujarnya.(DEN)



