Nasional
Dirjen Dukcapil: Sudah 963 Lembaga yang Memanfaatkan Data Kependudukan Nasional
JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakrulloh mengatakan sudah 963 lembaga atau institusi yang telah menjalin kerja sama untuk memanfaatkan database kependudukan nasional.
Lembaga ke-963 yang menjalin kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, kata Zudan, dari Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo).
“Perjanjian kerja sama dengan Perum Jamkrindo, bisa jadi tonggak untuk mempercepat diwujudkannya tata kelola negara yang lebih baik,” kata Zudan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Perum Jamkrindo di Jakarta, pekan lalu.
(Baca Juga: Mendagri: Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 Semakin Dekat, Ayo Rekam Data e-KTP)
Dengan adanya kerja sama tersebut, setiap nasabah Jamkrindo tidak perlu lagi membawa dokumen apapun. Cukup dengan mengingat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sidik jari bagi yang berusia 17 tahun. “Ini tentu akan memudahkan nasabah dan akan mempercepat layanan,” kata Zudan didampingi Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto di Kantor Pusat Perum Jamkrindo di Jakarta.
Menurutnya, pemanfaatan database kependudukan merupakan amanat dari Undang Undang (UU) tentang Administrasi Kependudukan dalam rangka mewujudkan tata kelola data kependudukan yang lebih efisien dan efektif bagi seluruh institusi kelembagaan yang ada di Indonesia.
“Kami, Ditjen Dukcapil Kemendagri akan terus mengembangkan sayap untuk mengoptimalkan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan lembaga pengguna,” kata Zudan.
Zudan mengungkapkan kerja sama pemanfaatan data kependudukan nasional merupakan bagian dari inovasi lembaga. Karena itu, ia mengajak setiap lembaga berani mengubah diri, mengembangkan ragam inovasi dan meninggal cara kerja konvensional.
“Selain lebih tertib, inovasi ini juga akan memberi manfaat bagi masyarakat. Apalagi spirit inovasi termuat dalam UU Administrasi Kependudukan,” kata Zudan. (Fox)
















