Tanah Papua
Perekaman e-KTP Hanya 36 Persen, Pjs Gubernur Desak Disdukcapil Proaktif
JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Papua Soedarmo mengintruksikan kepada Dinas Sosial, Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Papua serta bupati/walikota se-Papua untuk mempercepat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Soedarmo meminta agar Pemerintah Daerah lebih proaktif mempermudah warga mengurus e-KTP, misalnya dengan menyiapkan perekaman e-KTP mobile.
“Ketersediaan peralatan perekaman mobile sehingga masyarakat tidak harus ke kantor distrik, tetapi petugas Disdukcapil bisa ke wilayah atau daerah yang memang jauh dari kota,” ujar Soedarmo pada Rapat Kerja Percepatan Penyelesaian Perekaman e-KTP dan Bimbingan Teknis Administrator (ADB) di Jayapura, pekan lalu.
(Baca Juga: Mendagri: Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 Semakin Dekat, Ayo Rekam Data e-KTP)
Ia pun meminta agar bupati/walikota melibatkan tokoh agama dan tokoh adat di wilayah masing-masing untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat guna mempercepat perekaman e-KTP.
“Sebab e-KTP ini murni untuk mendapatkan data-data yang valid, bukan untuk hal-hal yang sifatnya bertentangan dengan agama. Makanya, perlu melibatkan para tokoh agama supaya ikut memberikan pencerahan kepada umatnya,” kata Soedarmo.
Menurut Soedarmo, Provinsi Papua menjadi salah satu daerah dengan tingkat perekaman e-KTP terendah di Indonesia. Ia berharap melalui rapat kerja itu bisa mempercepat proses perekaman e-KTP di seluruh kabupaten/kota di Papua dan sangat strategis guna mendukung pencapaian perekaman kependudukan secara nasional.
“Akhir April mendatang, saya minta ada evaluasi pada setiap pergerakan perekaman sebagai tindaklanjut dari kegiatan raker ini,” kata Soedarmo.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakrulloh mengatakan total perekaman secara nasional saat ini mencapai 97 persen. Sementara untuk Provinsi Papua, kata Zudan, jumlah penduduk yang melakukan perekaman baru 1,1 juta jiwa atau sekitar 36 persen dari jumlah wajib KTP di Papua.
“Ini perlu kerja keras untuk mencapai target dan harus melakukan jemput bola,” kata Zudan.
Erat Kaitan dengan Pemilu
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Papua Ribka Haluk berharap melalui raker tersebut, para kepala daerah di Papua berkomitmen untuk mempercepat perekaman e-KTP. Ia pun berharap para bupati/walikota mendukung kegiatan ini dengan mengalokasikan anggaran mengingat pentingnya data kependudukan untuk mendukung pelaksanaan pilkada, pemilu legislatif dan pilpres.
“Perekaman e-KTP erat kaitannya dengan keikutsertaan masyarakat pada pilkada, karena itu diharapkan dukungan dari kepala daerah. Teman-teman Disdukcapil kabupaten/kota siap bekerja namun terkendala sarana dan prasarana yang sangat minim. Terlebih karena pemerintah daerah di Papua tidak mengalokasikan anggaran untuk perekaman e-KTP,” kata Ribka.
(Baca Juga: Akhirnya Permainan Kotor KPUD Mimika Terbongkar)
Ribka mengakui perekaman e-KTP di Papua masih sangat rendah, dan rata-rata perekaman di tingkat kabupaten belum mencapai 50 persen. Padahal, kata Ribka, target secara nasional perekaman data kependudukan melalui e-KTP pada akhir 2018.
“Sesuai laporan yang saya terima, perekaman belum mencapai 50 persen, contohnya Kabupaten Mimika, baru 47 persen. Saya harap pemerintah daerah serius menindaklanjuti perekaman e-KTP ini,” kata Ribka. (Mas)



