Published
8 bulan agoon
TIMIKA,KTP.com – Aliansi yang mengatasnamakan Forum Peduli Pencaker Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Selasa (27/8/2024) siang.
Pantauan media ini, aksi tersebut diterima oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Evert L. Hindom didampingi sejumlah staf dan aparat keamanan.
Di bawah terik matahari, sejumlah orang menggelar spanduk besar yang memuat 4 poin tuntutan.
Adapun tuntutan Forum Peduli Pencaker Kabupaten Mimika yang tercantum dalam spanduk tersebut diantaranya yang pertama, mereka meminta agar kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) 100 persen diisi oleh Orang Asli Papua (OAP).
Kedua, mereka meminta agar tes calon pegawai negeri sipil dilaksanakan secara offline. Hal ini dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta fasilitas perangkat komputer dan jaringan komunikasi di wilayah terpencil belum memadai.
Ketiga, tidak ada batasan usia. Mereka meminta agar batasan usia khusus untuk OAP ditiadakan.
Keempat, massa meminta perlakuan khusus dalam tes CPNS bagi OAP mulai sekarang sampai dengan seterusnya.
Selain spanduk, ada beberapa orang yang juga memegang kertas manila berwarna putih. Di dalamnya bertuliskan “Perlakuan khusus untuk OAP dalam tes CPNS mulai dari sekarang dan seterusnya”.
“Kami minta perpanjangan waktu CPNS karena kami tidak paham secara online”, demikian bunyi tulisan dalam kertas.
Koordinator Lapangan (Koorlap), Yoben Magai pun memulai orasinya dengan memaparkan hal yang sama.
“Aspirasi pertama kita, Tes CPNS Formasi 2024 harus 100 persen Orang Asli Papua, tidak ada lagi kuota 20 persen – 80 persen. Kuota itu aturan Jakarta, harus ada kebijakan khusus dari kabupaten, harus ada kebijakan khusus,” teriak Yoben dengan nada nyaring.
Yoben mengatakan, melalui undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) negara memberikan kebijakan kepada masing-masing daerah agar dapat menentukan nasib rakyatnya sendiri sebagaimana yang diamanatkan.
Karena itu, tidak ada salahnya jika di Papua khususnya Kabupaten Mimika, undang-undang Otsus dapat dijalankan dengan sebenar-benarnya.
Yoben juga menyampaikan, aliansi ini meminta agar pemerintah dapat transparan dalam pelaksanaan penerimaan CPNS formasi tahun 2024 khusus bagi OAP.
“Tidak ada tawar menawar, harus 100 persen semuanya OAP,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Evert L. Hindom di hadapan demonstran menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mengawal aspirasi dari Forum Peduli Pencaker Kabupaten Mimika itu.
Ia menyebut, apa yang telah disampaikan sama seperti yang telah disampaikan dalam aksi yang digelar di Nabire, Papua Tengah beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, segala aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti kepada pimpinan daerah.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah juga kini tengah memperjuangkan hal yang sama untuk memberikan jaminan atas hak-hak OAP.
“MRP Papua Tengah sudah menyampaikan itu ke pimpinan yang lebih tinggi. Dan hari ini adik-adik datang kepada pemerintah, kami akan menindaklanjuti itu kepada MRP,” kata Evert.
“Yang jelas kami dari BKPSDM siap untuk membantu adik-adik baik dalam proses penginputan ataupun pengisian formasi dalam pengisian link kami sudah sepakat kami untuk membantu,” tambahnya.
Evert menyebut, formasi yang ada saat ini ditentukan oleh pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daedah secara berjenjang.
Untuk merubah suatu kebijakan maka tentu membutuhkan proses. Apalagi, MRP Provinsi Papua Tengah kini juga sedang menyuarakan hal yang sama di tingkat pemerintah pusat.
“Ketika MRP mendapat jawaban dari pemerintah pusat, otomatis kami yang di bawah (daerah) ini akan mengikuti itu, kalo memang hari ini offline kami siap untuk offline,” tutup.(MWW)
Primus Natikapereyauw,Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan DPRK Mimika
12 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN di Tahun 2024
Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Prabowo Soal Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas
Resmi, 9 Anggota DPRK Jalur Otsus Dilantik, Ini Pesan
Pemkab Mimika Gelar Acara Sertijab Pj Bupati Mimika
Pembangunan Gedung Kantor Distrik Wania Capai 90 Persen