Connect with us

Tanah Papua

Danrem 172: Tidak Ada Toleransi Terhadap Miras dan Narkoba

Published

on

JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Komandan Korem 172/PWY Kolonel Inf Jonathan Binsar Sianipar menegaskan bahwa jajarannya tidak akan menoleransi peredaran minuman beralkohol dan narkoba karena kedua barang tersebut merusak generasi bangsa.

Hal tersebut disampaikan Jonathan Binsar saat pemusnahan barang bukti ganja dan miras di Lapangan Makorem 172 Jayapura, Kamis (22/11/2018).

“Ratusan botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras) kemasan dan oplosan, beserta 7,5 kilogram ganja kering yang dimusnahkan ini hasil dari razia rutin yang dilakukan Komando Pelaksana Operasi (Kolaksops)Korem 172,” kata Jonathan Binsar.

(Baca Juga: Satgas Pamtas Yonif 501 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Ganja dari PNG)

Ratusan botol miras itu dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah, sementara 7,5 kilogram ganja kering dibakar di hadapan tamu undangan dan prajurit Korem 172.

Miras dan ganja ini, kata Jonathan Binsar, hasil dari patroli dan razia rutin yang dilakukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Papua Nugini (PNG) Kolakops Korem 172, periode Maret hingga November 2018.

“Pemusnahan barang bukti miras dan ganja ini bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat dan seluruh prajurit bahwa tidak ada toleransi terhadap miras dan narkoba,” ujar Jonathan Binsar.

(Baca Juga: Wilayah Perbatasan RI-PNG Rawan Peredaran Narkoba, Ini Buktinya…)

Jonathan mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia mengalami darurat narkoba karena masifnya peredaran narkoba hingga ke pelosok.

“Oleh karena itu, saya selaku Dankolakops Korem 172 telah memerintahkan seluruh personel agar menutup seluruh jalan tikus dari perbatasan sampai dengan Wembi,” ucap Jonathan Binsar.

“Saya pun mengajar semua pihak di Kota Jayapura dan sekitarnya untuk berkomitmen ikut memberantas peredaran miras dan ganja demi melindungi generasi muda di Papua dan Indonesia pada umumnya,” kata Jonathan Binsar. (Mas)

Komentar