Tanah Papua
Bimtek Peningkatan Fungsi dan Tanggung Jawab Inspektorat Puncak Resmi di Tutup
TIMIKA,KTP.com – Bimbingan teknis peningkatan fungsi dan tanggung jawab Inspektorat yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Puncak di Timika resmi ditutup, Jumat (20/5/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan selama empat hari yang diikuti oleh seluruh pegawai Inspektorat tersebut ditutup secara resmi oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Puncak Kristian Sikoway, SP MAk.
Direktur PT Inovasi Lintas Visitama Subandi yang merupakan Lembaga Diklat yang ditunjuk oleh Inspektorat Puncak mengatakan, saat ditemui usai penutupan mengatakan kegiatan tersebut merupakan peningkatan SDM Inspektorat Kabupaten Puncak terkait dengan audit keuangan, yang merupakan tugas dan tanggung jawab Inspektorat.
(Baca Juga: Tingkatkan Fungsi dan Tanggung Jawab Pegawai,Inspektorat Puncak Gelar Bimtek)
“Empat hari kegiatan ini kami melakukan Bimtek dengan empat materi. Keempat materi tersebut sangat penting untuk menunjang kinerja SDM Inspektorat,”tutur Subandi.
Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Puncak Kristian Sikoway SP MAk mengatakan Ia berharap kepada para pegawai setelah mendapatkan ilmu baru tersebut bisa bekerja semakin lebih baik.
” Kami ucapkan terima kasih kepada Lembaga Diklat yang sudah bekerja sama dalam peningkatan fungsi dan tanggung jawab SDM kami,”tutur Kristian.(DEN)
















