Published
7 tahun agoon
TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika akhirnya merealisasikan pembayaran insentif untuk guru honorer yang telah tertunda satu tahun lebih.
Kepastian pembayaran insentif untuk guru honorer ini disampaikan Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng saat memimpin apel pagi di Kantor Bupati Mimika, Senin (25/6/2018).
“Selama ini penggunaan istilah insentif untuk gaji guru honorer adalah keliru karena bisa berdampak hukum bagi pengambil kebijakan. Karenanya alokasi dana yang akan dipakai untuk membayar gaji guru honorer ini akan memanfaatkan dana BOPDA (Biaya Operasional Pendidikan Daerah),” kata Eltinus.
(Baca Juga: Insentif Tak Kunjung Dibayar, Puluhan Guru Honorer Blokade Jalan)
Ia langsung memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera membayarkan gaji guru honorer ini mulai Selasa (26/6/2018).
“Mekanisme pembayaran gaji honorer ini akan diserahkan melalui sekolah dan kepala sekolah yang akan membayarkan kepada guru honorer,” ujar Eltinus.
Para guru honorer yang berulang kali berunjuk rasa menuntut pembayaran dana insetif ini sebagian besar diangkat oleh pihak sekolah dan yayasan. Karena itu, kata Eltinus, ke depan ia berharap agar pengangkatan guru honorer ini dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah.
“Kami akan melakukan pendataan ulang untuk guru-guru honorer ini agar lebih baik lagi. Untuk guru honorer lulusan pendidikan akan kami panggil kembali, sementara yang latar belakangnya berbeda untuk sementara tidak akan dilanjutkan,” kata Eltinus.
Pada kesempatan itu, Eltinus juga mengumumkan pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mimika.
“Pembayaran TPP yang selama ini dipotong berdasarkan daftar hadir apel, akan dikembalikan lagi ke pegawai yang bersangkutan dan untuk bulan berikutnya tidak boleh ada lagi pemotongan,” ujarnya.
(Baca Juga: Paslon OMTOB Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Anarkis Guru Honorer)
Eltinus yang baru saja aktif kembali setelah menjalani cuti kampanye menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan peraturan pemotongan TPP.
“Jadi tidak ada aturan tentang pemotongan TPP. Kasian pegawai-pegawai kalau dipotong TPP-nya. Karena TPP tersebut untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan lain mereka,” ujarnya. (Mas)
Bupati Omaleng: Ekspresikan Kemenangan Tak Perlu Berpelukan
Isak Tangis Iringi Upacara Pelepasan Jenazah Ketua DPRD Mimika
Mereka Guru Terbaik, Tidak Semua Guru Mau Bertahan di Pedalaman Papua
Persiapkan Ujian, Disdik Mimika Anjurkan Pembelajaran Tatap Muka Bagi Siswa Kelas IX
Serahkan DPA, Bupati Mimika Ingatkan OPD Bekerja Hati-Hati dan Teliti
Pemda Kabupaten Mimika Raih Penghargaan BKN Award 2020