Tanah Papua
Paslon OMTOB Sementara Unggul dengan Perolehan Suara 37,64 Persen
TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Pasangan Petahana Eltinus Omaleng-Johannes Rettob (OMTOB) mengklaim unggul dalam perhitungan sementara dengan perolehan suara sebanyak 37,64 persen dari total suara terkumpul sebanyak 199.624 dari jumlah DPT sebanyak 233.125 pemilih atau 85,6 persen dari DPT.
Calon Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan data tersebut bersumber dari berita acara rekapitulasi suara di tiap TPS dari 552 TPS di 18 kecamatan yang dipegang oleh saksi nomor urut 6, OMTOB.
“Perhitungan ini mengacu pada berita acara C1-KWK dari semua TPS yang dipegang oleh saksi pasangan calon (paslon), panwas dan tentunya sama dengan berita acara yang ada dalam kotak suara yang terkunci dan tersegel,” kata John di Timika, Kabupaten Mimika, Jumat (29/6/2018).
(Baca Juga: Wiranto: Pilkada Serentak 2018 Berlangsung Sukses, Aman, dan Terkendali)
Perolehan suara dari paslon lain, kata John, yakni paslon nomor urut 1 sebanyak 2,87 persen, nomor urut 2 sebanyak 8,21 persen, dan nomor 3 sebanyak 16,24 persen. Sementara untuk paslon nomor urut 4 sebanyak 24,57 persen, nomor urut 5 sebanyak 1,10 persen, dan paslon nomor urut 7 sebanyak 9,39 persen.
“Pesaing terdekat OMTOB yakni paslon nomor urut 4 yang berselisih 13,07 persen,” kata John.
Mengenai klaim dari sejumlah paslon yang tersebar di media sosial, menurut John adalah wajar karena setiap paslon ingin menang dalam pilkada ini. Namun, kata dia, harus dipastikan dulu sumber data perolehan suara untuk klaim tersebut.
“Ada 2 kemungkinan sumber datanya, yakni mereka hanya menghitung di TPS yang mereka menangkan atau data yang dikarang sendiri. Untuk perhitungan suara yang dilakukan Tim Pemenangan OMTOB sudah jelas mengacu kepada berita acara rekapitulasi di TPS yang dipegang oleh saksi,” ujar John.
Karena itu, ia mengimbau agar partai pengusung dan massa pendukung tidak terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang di media sosial. Iapun berharap agar aparat keamanan memastikan bahwa hasil di tingkat TPS yang ada dalam kotak suara tidak berubah saat perhitungan di PPD dan perhitungan akhir.
“Kami berharap pleno PPD dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga para saksi bisa mencocokkan sesuai dengan berita acara perolehan suara yang dipegang saksi dari masing-masing paslon,” kata John.
“Kita mengawali tahapan pilkada Mimika dengan sangat buruk, sejumlah paslon dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat), namun kenyataannya mereka MS (memenuhi syarat). Kami berharap pada tahap akhir dari pilkada ini, penyelenggara bisa memberikan kepastian, tanpa ada permainan lagi,” kata John menambahkan.
Partisipasi Masyarakat Rendah
Berdasarkan perhitungan perolehan suara yang dikumpulkan Tim OMTOB pada tiga kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak yakni Mimika Baru, Wania, dan Tembagapura terungkap bahwa partisipasi masyarakat saat pemungutan suara masih sangat rendah.
John mencontohkan untuk Distrik Mimika Baru, dari jumlah DPT sebanyak 113.845 pemilih, sementara suara sah hanya 66.162 suara.
“Artinya ada 47.683 suara yang tidak terpakai atau tidak sah. Di sini pasangan OMTOB meraih suara sebanyak 35,75 persen, paslon nomor 4 sebanyak 23,42 persen dan paslon nomor 3 sebanyak 22,29 persen,” kata John.
(Baca Juga: Soedarmo: Pilkada Harus Digelar Sesuai Jadwal Nasional)
Sementara untuk Distrik Wania, dari jumlah DPT sebanyak 43.499 pemilih, diperoleh suara sah sebanyak 27.737 suara. Artinya, kata John, ada 15.762 suara yang tidak terpakai atau tidak sah.
“Data ini masih kurang satu TPS, dan di sini OMTOB juga unggul dengan perolehan suara sebanyak 31,22 persen, diikuti paslon nomor urut 4 dengan 29,44 persen, dan paslon nomor 3 dengan 22,13 persen,” kata John. (Rex)

















