Tanah Papua
Sekretaris PMI Mimika: Pemerintah Daerah di Harapkan Bangun Unit Donor Darah
TIMIKA,KTP.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mimika berharap pemerintah daerah setempat untuk segera membangun Unit Donor Darah (UDD) mandiri.
Pasalnya, ketiadaan fasilitas ini membuat pemenuhan kebutuhan darah di Mimika yang mencapai ribuan kantong per tahun menjadi tidak merata dan mengancam keselamatan pasien.
Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1 hingga 2 persen dari total jumlah penduduk.
Dengan populasi Kabupaten Mimika yang saat ini mencapai sekitar 300.000 jiwa, wilayah ini memerlukan sedikitnya 3.000 hingga 6.000 kantong darah per tahun.
Namun, angka tersebut sulit terpenuhi secara optimal karena PMI Mimika belum memiliki UDD sendiri untuk melakukan seleksi, pemindaian (screening), dan distribusi darah secara terpusat.
Sekretaris PMI Kabupaten Mimika, dr. Raflus Doranggi, menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan darah saat ini sepenuhnya masih bergantung pada Unit Tranfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS), seperti yang dimiliki RSUD Mimika dan RS Mitra Masyarakat (RSMM).
“Kondisinya saat ini, rumah sakit yang memiliki unit donor darah pasti mendahulukan kebutuhan pasien di rumah sakit mereka sendiri. Sementara rumah sakit lain, seperti RS Bhayangkara, harus menunggu sisa stok darah yang ada. Ini tidak ideal,” ujar dr. Raflus dalam keterangannya.
Menurut dr. Raflus, negara sebenarnya telah memandatkan PMI sebagai lembaga utama yang mengelola urusan darah dari hulu ke hilir.
Sayangnya, infrastruktur pendukung di Mimika belum memadai lantaran pengelolaan darah masih sering dianggap sebagai sekadar aksi sosial, bukan kebutuhan medis yang vital.
Ia mengkritik ketimpangan perhatian pemerintah yang dinilai lebih fokus pada pembangunan infrastruktur fisik ketimbang infrastruktur kesehatan yang menyangkut nyawa manusia.
(Baca Juga: dr. Enny Kenangalem Resmi Jabat Ketua IDI Kabupaten Mimika Periode 2025-2028)
“Kalau jalan dan jembatan rusak, ada Dinas PU yang mengurus dengan dana khusus. Jalan dan jembatan itu menghubungkan wilayah. Tapi kalau darah, ini menghubungkan nyawa. Tidak ada produk obat apa pun yang bisa menggantikan darah,” tegasnya.
Darah merupakan elemen krusial dalam tindakan medis darurat. dr. Raflus mencontohkan, dokter spesialis bedah atau kandungan tidak akan berani melakukan tindakan operasi jika ketersediaan darah bagi pasien tidak terjamin.
Penggunaan cairan infus atau pengganti lainnya hanya bersifat sementara dan tidak akan mampu menolong pasien jika terjadi pendarahan hebat.
Oleh karena itu, PMI Mimika meminta pemerintah daerah tidak lagi memandang urusan penyediaan darah sebagai persoalan pelengkap. Pemerintah didesak segera berinvestasi dalam pembangunan Unit Donor Darah (UDD) PMI yang representatif.
“Kami berharap pemerintah mendorong investasi untuk Unit Donor Darah ini. Ini bukan sekadar investasi kesehatan biasa, melainkan investasi jangka panjang untuk menyelamatkan nyawa masyarakat Mimika,” pungkas dr. Raflus.(MWW)

