Tanah Papua
Pakai Helm Saat Berkendara Adalah Kewajiban Pengendara

TIMIKA,KTP.com – Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika, AKP Darwis, mengingatkan kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor wajib hukumnya untuk menggunakan helm saat mengendarai kendaraan.
“Masyarakat sendiri kami pantau masih banyak yang tidak menggunakan helm.Kami memberikan edukasi kepada mereka bahwa penggunaan helm itu sangat bermanfaat untuk keselamatan lalu lintas, untuk pengendara atau pengemudi,”kata AKP Darwis, saat ditemui usia menggelar operasi zebra cartenz 2022 di Bundaran Timika Indah, Sabtu (16/10/2022).
Darwis mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi zebra cartenz yang sudah masuk pada hari ke 13 pelanggaran yang kasat mata yang paling sering berkendara adalah tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Hari ini memasuki hari ke 13. Kami berhasil mengamankan roda dua sebanyak 35 unit dan roda empat sebanyak tujuh unit.
Untuk pelanggarannya sendiri secara kasat mata tidak menggunakan helm dan beberapa yang tidak memiliki surat izin mengemudi,”kata Kasat Lantas.
Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada seluruh warga Mimika agar saat mengendarai kendaraan bermotor agar wajib menggunakan helm.(MSC)