TIMIKA,KTP.com – Satuan Lalu Lintas Polres Mimika melaksankan kegiatan bakti sosial religi ke rumah ibadah di Kabupaten Mimika,Sabtu (9/9/2023).
“Kami melaksanakan kegiatan bakti sosial religi di beberapa rumah ibadah mulai dari gereja, masjid dan terakhir di Pura,”kata Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke 68.
“Kami juga akan melaksanakan bakti sosial kesehatan berupa donor darah,pemberian bantuan sosial ke panti panti asuhaan dan beberapa pangkalan ojek maupun pangkalan mobil pick up.Kami juga akan melaksanakan kegiatan anjangsana ke anggota Polri yang sakit kta akan memberikan santunan dan sembako,”kata AKP Darwis.
Hari Lalu Lintas Bayangkara nantinya di peringati pada tanggal 22 September 2023 mendatang.(MAR)