Tanah Papua
Penyerapan Fisik APBD Dinas PUPR Mimika Baru 1 Persen
TIMIKA,KTP.com – Penyerapan Anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika terhitung dalam semester pertama masih lambat yaitu baru sekitar 1 persen.
Kepala Dinas PUPR Mimika Robert Mayaut,
menjelaskan hal tersebut disebabkan adanya perubahan pajak pertambahan nilai (PPN).
“Sampai saat ini baru 1 persen karena tarif PPN dari 10 persen berubah menjadi 11 persen, sehingga kita harus mengubah RAP dan HPS yang sudah dibuat ke sebelas persen,” kata Robert Mayaut saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (18/7/2022).
Dikatakan, selain kenaikan PPN ada juga faktor lain yaitu adanya kenaikan harga barang, sehingga pihaknya harus sesuaikan.
“Jadi kita harus sesuaikan itu dulu karena nanti orang yang kerja bukannya untung tapi rugi,” jelasnya.
Lanjutnya, serapan anggaran 1 persen tersebut sekitar Rp 7 miliar dari total keseluruhan senilai Rp 700 miliar.
Sementara untuk kegiatan fisik, ia menyebutkan sebagian sedang dalam proses lelang dan yang lainnya lagi sudah dilakukan kontrak kerja.
“Kalau DAK itu semua sudah berkontrak sebagaimana arahan pimpinan sebelum tanggal 17 Juli semua kegiatan yang bersumber dari dana DAK sudah berkontrak,” tutupnya.(DEN)

















