Tanah Papua
Jaringan Penyuplai Amunisi ke KKB di Intan Jaya Berhasil Diungkap Tim Gabungan TNI-Polri
JAYAPURA,KTP.com – Pengembangan terhadap Pelaku Pembacokan di Intan jaya yang ternyata anggota KKB terus berlanjut. Dari pemeriksaan sementara FS diketahui memiliki Jaringan khusus Pengadaan Amunisi bagi KKB.
Setelah dilakukan pengembangan, tanpa pandang bulu Tim Gabungan Aparat TNI – Polri melakukan pengejaran terhadap dalang penyuplai amunisi ke KKB.
Pada hari Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 17.40 WIT, Tim Gabungan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial JS dan tersangka AK yang merupakan oknum aparat.
Keduanya diamankan di jalan Cendrawasi Kampung Yokatapa Kabupaten Intan Jaya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol A. Musthofa Kamal, SH dalam rilisnya Rabu(8/6/2022) membenarkan adanya pengungkapan jaringan pemasok amunisi KKB tersebut. Keduanya tersangka diamankan dari hasil pengembangan tersangka FS.
(Baca Juga: Kembali Berulah, KKB Tembaki Pesawat Sam Air di Bandara Kenyam Kabupaten Nduga)
“Dari pemeriksaan terhadap JS, tersangka mengakui telah menjual amunisi kepada FS, dan kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa 10 butir amunisi Cal 5,56MM,” kata Kabid Humas.
Lanjut Kamal, saat pemeriksaan JS mengakui telah menerima titipan amunisi tersebut. Selanjutnya JS menjual kepada FS seharga Rp. 2.000.000,- dan uang tersebut diserahkan kepada tersangka AK.
“Uang tersebut langsung diserahkan kepada tersangka AK. Transaksi dilakukan sebanyak 2 kali. Transaksi pertama 5 butir dan kedua sebanyak 5 butir,” Kombes A.M Kamal.
Selain JS, AK juga mengakui telah melakukan transaksi jual beli amunisi tersebut. Saat ini keduanya sudah di berangkatkan ke Nabire guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kita masih mencari barang bukti lainnya, sisa amunisi sekarang berada di Kampung Minjau. Kita masih mengupayakan karena perjalanan menuju lokasi penyimpanan barang bukti hanya bisa ditempuh melalui jalur darat yang melewati hutan belantara dengan jarak tempuh lebih dari 12 jam berjalan kaki,” kata Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal.(MSC/HMS)



