Tanah Papua
Disdukcapil Mimika dan Kemenag Tanda Tangan MoU KANDA SIP
TIMIKA,KTP.com – Bagi pasangan pengantin yang baru saja menikah yang biasanya hanya mendapatkan buku nikah saja, Sekarang Pemkab Mimika dan Kantor Kementrian Agama langsung memberikan paket Buku Nikah, e KTP dan Kartu Keluarga (KK) dalam satu kali pengurusan.
Hal tersebut terwujud setelah Pemkab Mimika dalam hal ini Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) melakukan penandatanganan MoU bersama Kantot Kementrian Agama (Kemenag) Mimika dalam program Kementerian Agama-Dukcapil Mimika Sistem Integrasi Pelayanan (KANDA SIP).
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan di Kantor Kemenag Kabupaten Mimika yang juga di saksikan oleh Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, Kamis (2/9/2021). Selain itu juga dilakukan penyerahan secara simbolis paket Buku Nikah, e KTP dan KK kepada pasangan pengantin baru.
Pada kerjasama ini ada tiga hal yang menjadi fokus utama yaitu Pertama, intergrasi pelayanan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Kedua, melalui kerjasama ini akan terjalin Integrasi Layanan Sistem Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) bagi jamaah haji dengan Layanan Adminduk Dukcapil. Ketiga, adanya sinkronisasi data umat bersama di Kabupaten Mimika menuju Satu Data Mimika untuk lndonesia.
Kepala Kantor Kemenag Mimika Uttler Adrianus mengatakan, ‘KANDA SIP’ merupakan kerjasama dalam pelayanan yang diintegrasikan dari sisi data kependudukan. Hal ini juga mendukung program dari Pemkab Mimika, yakni smart city.
“Yang diharapkan adanya inovasi-inovasi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, kerjasama ini terjalin, karena banyak masyarakat yang menikah tetapi tidak tercatat di catatan sipil. Hal ini terjadi, karena situasi dan jarak yang membuat orang enggan untuk melakukan kepengurusan di Dinas Dukcapil.
“Dengan ‘KANDA SIP’ lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan setelah menikah. Karena tidak perlu repot lagi mengurus administrasi kependudukan,”tuturnya.
Uttler mengungkapkan, kerjasama ini juga untuk memvalidasi data kependudukan. Karena selama ini, banyak data yang tidak akurat. Karenanya, ketika melakukan pernikahan, kepala KUA akan mengupload data di sistem, kemudian Dukcapil akan melakukan verifikasi sehingga data itu akurat.
(Baca Juga:Disdukcapil Ajak OPD Bersinergi Satukan Data Kependudukan)
“Melalui jalinan kerjasama ini diharapkan data pernikahan di catatan sipil dan Kementerian Agama bisa mendekati unsur kebenarannya. Serta bisa membahagiakan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Dukcapil Slamet Sutejo mengatakan, kerjasama yang dibangun ini sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil dan Mendagri untuk berupaya melakukan pendekatan pelayanan sebaik dan se prima mungkin.
“Tujuan pelayanan prima sendiri memberikan kemudahan. Dalam arti, yang dulunya sulit jadi mudah dan yang dulu jauh jadi lebih dekat. Dari tujuan itu, maka diperlukan inovasi-inovasi untuk pelayanan publik di Mimika menjadi lebih baik,”katanya.
Slamet menjelaskan, ‘KANDA SIP’ ini juga sebagai penerapan dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika mewujudkan masyarakat cerdas, aman, damai, dan sejahtera. Serta tindak lanjut penekanan dari Bapak Presiden untuk terus melakukan inovasi di era 4.0 yang sudah serba hybrid dan cepat.
Namun demikian, untuk pelaksanaan inovasi itu pihaknya tidak bisa kerja sendirian dalam memberikan pelayanan, tetapi harus berkolaborasi dengan semua pihak. Karenanya Disdukcapil kerjasama dengan Kemenag untuk melayani masyarakat melalui ‘KANDA SIP’.
“Program ini sendiri terwujud bekat komunikasi dan koordinasi yang dibangun kurang lebih satu minggu kemarin. Diharapkan, sinergitas ini bisa dilakukan di instansi lain untuk terus mengembangkan pelayanan kepada masyarakat,”jelasnya.
Kemudian Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dalam arahannya mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas kerjasama ini yang sudah melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wabup mengungkapkan hal ini juga menunjukkan bahwa di era digital, semua bisa dilakukan dengan mudah melalui inovasi-inovasi dan tidak memerlukan biaya yang besar. Terbukti Kemenag dan Disdukcapil dalam 1 minggu mampu berinovasi seperti ini.
“Kedepan, dinas-dinas lainnya juga mengikuti baik vertikal maupun di Mimika sendiri. Karena ini semua bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik,” tuturnya.(DEN)



