Published
4 tahun agoon
JAYAPURA,KTP.com – Satgas Nemangkawi berhasil mengamankan empat orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap dua orang karyawan PT Indo Papua beberapa waktu yang lalu.
Keempat orang pelaku yang diamankan tersebut diketahui berinisial, HH, EB,Y, dan YH. Keempat pelaku tersebut diamankan di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo Selasa (31/8 /2021).
Berdasarkan kronologis peristiwa yang disampaikan oleh pihak kepolisian menyebutkan bahwa keempat pelaku tersebut berhasil diamankan berawal saat personel mendapatkan informasi dari warga bahwa ada sebuah kendaraan roda empat yang sering bulak balik dari Dekai menuju kali Brazza (lokasi kejadian pembunuhan dua karyawan PT Indo Papua).
Mendapatkan informasi tersebut kemudian personel melacak kendaraan tersebut, ketika dilacak kendaraan tersebut justru melintas di depan Mapolres Yahukimo dan langsung digiring masuk ke dalam Mako Polres Yahukimo.
Saat diamankan, ada seorang pria berinisial HH yang merupakan supir kendaraan tersebut, kemudian penyidik Polres Yahukimo melakukan pemeriksaan dan didapati informasi bila ada belasan orang yang terkait dengan KKB tengah berada di rumah Kepala Distrik Wusama berinisial EB.
(Baca Juga:Satgas Nemangkawi Tangkap Terduga Jaringan Penjual Senpi dan Amunisi ke KKB Puncak)
Setelah mendapatkan informasi kemudian personel melaporkan kepada pimpinan dan berdasarkan perintah dari Kombes Faisal Ramadhani selaku Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi, personil gabungan langsung menuju rumah Kepala Distrik Wusama guna melakukan penangkapan.
Saat melakukan penyergapan personel berhasil mengamankan tiga orang pria beinisial EB, Y dan YH. Saat ini keempat orang tersebut sudah ditahan di Rutan Mapolres Yahukimo.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH dalam keterangan tertulis Kamis (2/9/2021) personil gabungan berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang merupakan tindak lanjut dari pembunuhan dua pekerja PT. Indo Papua, pada tanggal 22 Agustus 2021.
“Perlu diketahui peran keempat tersangka, yakni EB yang merupakan Kepala Distrik Wusama, berperan sebagai otak dan penyandang dana untuk aktifitas KKB, HH adalah sopir yang kerap mengantar keperluan KKB, Sedangkan Y adalah keponakan EB yang berperan untuk menyiapkan keperluan logistik KKB, “kata Kamal.
Sementara YH sebut Kamal, merupakan anggota KKB yang kerap ikut langsung dalam berbagai aksi, termasuk pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingky Distrik Seradala pada tanggal 29 Juni 2021 dan pembunuhan dua pekerja PT Indo Papua di Jembatan Kali Brazza pada tanggal 22 Agustus 2021.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kemudian kami menetapkan EB, HH, Y dan YH sebagai tersangka pembunuhan berencana yang merupakan bagian dari Kelompok KKB, yang dalam beberapa waktu terakhir kerap melakukan aksi teror di Yahukimo,” kata Kamal.(MSC/Hms)
Dua Markas KKB di Yahukimo Berhasil Diduduki TNI-Polri
Aparat Gabungan TNI-Polri Kembali Menemukan Enam Jenasah Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
Pesawat Caravan PK-SNO Ditembak OTK di Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya
Pesawat Rimbun Air PK-OTW Tergelincir di Bandara Moanamani, Kabupaten Dogiyai
Kabid Humas Polda Papua Tinjau Langsung Posko Pengaman Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Timika
Polisi Dalami Kasus Pembakaran Pasar Waghete Kabupaten Deiyai