Connect with us

Tanah Papua

Penggunaan Identitas Kependudukan Digital di Mimika Meningkat, Begini Kata Kadisdukcapil

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Terjadi peningkatan pengguna Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Mimika di tahun 2025.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika mencatat, total pengguna IKD kini mencapai 20.601.

Ini merupakan data yang terinput pada sistem di Disdukcapil Kabupaten Mimika per Senin, 25 Agustus 2025.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, menerangkan bahwa peningkatan ini merupakan suatu hal positif mengingat pelayanan publik di Kabupaten Mimika sendiri kini sudah sangat baik.

Apalagi, data administrasi kependudukan (Adminduk) kini telah terintegrasi dengan berbagai instansi, baik pemerintahan, instansi vertikal maupun sektor lainnya.

“Memang ada peningkatan, total 20.601 masyarakat Mimika yang aktivasi KTP Digital. Ini tentu sangat baik ya dari kecepatan pelayanan publik,” kata Slamet, saat ditemui, Selasa (26/8/2025).

Dikatakan, penduduk Kabupaten Mimika saat ini berdasarkan data semester I tahun 2025 juga turut mengalami peningkatan.

Yakni, berjumlah 320.839 jiwa dengan catatan penduduk laki-laki berjumlah 168.793 jiwa dan penduduk perempuan berjumlah 152.046 jiwa.

Kemudian, untuk jumlah Kartu Keluarga (KK) berdasarkan data yang dimiliki Disdukcapil sebanyak 91.350.

Dari jumlah tersebut, sebaran penduduk terbanyak berada di Distrik Mimika Baru dengan total penduduk sebanyak 145.611 jiwa.

Di urutan kedua ada Distrik Wania dengan jumlah penduduk sebanyak 64.819 dan di urutan ketiga yaitu Distrik Kuala Kencana sebanyak 31.922 jiwa.

Distrik Kwamki Narama 13.968, Distrik Mimika Timur 11.769, Distrik Iwaka 11.253, Distrik Tembagapura 10.234, dan Distrik Mimika Tengah 5.293.

Distrik Mimika Timur Jauh 4.352, Distrik Mimika Barat Tengah 3.365, Distrik Mimika Barat 2.892, Distrik Mimika Barat Jauh 2.776, dan Distrik Alama 2.765.

Sedangkan, jumlah penduduk di Distrik Amar sebanyak 2.623, Distrik Jita 2.192, Distrik Jila 2.079, Distrik Hoya 1.567, dan Distrik Agimuga 1.359.

Mengenai IKD, Slamet mengatakan tidak semuanya harus dipaksakan untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital. Sebab, dari beberapa distrik yang disebutkan di atas terutama distrik di wilayah pegunungan dan pesisir yang masih belum terjangkau jaringan telekomunikasi tidak dapat dipaksakan.

Wilayah-wilayah tersebut kata Slamet masih dapat dilayani dengan menggunakan identitas kependudukan berbasis elektronik.

“Apakah semuanya akan kita digitalkan? Semuanya tentu berproses. Tidak semuanya masyarakat kita di pesisir dan pegunungan dipaksakan untuk digital, makanya KTP Elektronik tetap kita layani dan kita tetap terbitkan, tetapi digitalnya tetap berproses,” ucapnya.

Meski begitu, Slamet optimis suatu saat semua wilayah di Mimika dapat tersentuh layanan digitalisasi secara merata.(MWW)

Komentar