Tanah Papua
Walikota Jayapura dan Bupati Keerom Jalin Kerja Sama Pengelolaan Perizinan
JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Pemerintah Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom sepakat menjalin kerja sama pengelolaan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Kerja sama ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano dan Bupati Keerom Muhammad Markum di Aula Kantor Bupati Keerom, Selasa (20/3/2018).
Dalam sambutannya, Tomi Mano mengapresiasi langkah Bupati Keerom yang bertekad untuk membuat perubahan bagi kemajuan di daerahnya.
“Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan publik kepada semua masyarakat dengan menyiapkan ruang terbuka bagi masyarakat dengan kemudahan mendapatkan perizinan. Kita di Kota (Jayapura) sudah melakukan perintah itu,” kata Tomi Mano.
(Baca Juga: Ini 7 Pesan Jokowi untuk Pengelolaan APBN/APBD Tahun Anggaran 2018)
Menurutnya, dalam memberikan pelayanan publik sebisa mungkin menjangkau seluruh lapisan masyarakat, meskipun tidak bisa secara keseluruhan namun bisa dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Saat ini, kata Tomi Mano, Pemkot Jayapura telah menerapkan perencanaan pembangunan melalui e-Planning dan perencanaan penganggaran melalui e-Budgeting.
“Apa yang Bapak Bupati Keerom butuh kita akan berusaha bantu. Karena, saya ingin membuat dan memberikan yang terbaik serta saya ingin Kabupaten Keerom ini maju seperti Kota Jayapura,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano menegaskan dalam pembangunan dibutuhkan komitmen untuk membuat perubahan di wilayahnya dengan cara melayani masyarakat dengan baik. Dan terutama, kata Tomi Mano, memantapkan hati untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga apa yang saya lakukan ini dapat membawa perubahan untuk seluruh Papua khususnya di Kabupaten Keerom, mari kita bekerja dengan hati karena pembangunan itu identik dengan perubahan. Kalau pembangunan sudah bagus mari kita tingkatkan lagi kedepannya, jangan sekali-kali bekerja untuk diri sendiri, tetapi bekerjalah untuk kepentingan masyarakat,” kata Tomi Mano berpesan.
Sementara itu, Muhammad Markum dalam sambutannya mengungkapkan alasan kerja sama ini atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, DPM-PTSP merupakan salah satu bentuk penerapan dari pelayanan prima pemerintah kepada masyarakat memanfaatkan teknologi informasi (IT).
“Berdasarkan saran dan rekomendasi KPK, maka pemerintah Kabupaten Keerom mengundang Walikota Jayapura untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk pembinaan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,” ujar Muhammad Markum.
(Baca Juga: Presiden: Kepercayaan Internasional Berkat Reformasi Struktural)
Muhammad Markum menyampaikan terima kasih atas sambutan baik Walikota Jayapura untuk kerja sama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman tersebut.
“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Keerom mengucapkan terima kasih atas kerja sama ini, semoga apa yang kita lakukan pada hari ini merupakan tonggak sejarah kerja sama antara Pemkot Jayapura dengan Pemda Keerom yang akan berkelanjutan pada bidang-bidang lainnya,” ujar Muhammad Markum mengakhiri sambutannya. (Ern)



