Connect with us

Tanah Papua

Rapat Paripurna LKPJ di Skors,7 Fraksi Tolak Pj Sekda Bacakan Amanat Bupati Mimika 

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Mimika tentang pandangan fraksi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021 diskorsing.Lantaran tidak dihadiri Bupati maupun Wakil Bupati.

Rapat Paripurna itu di gelar di ruang rapat paripurna kantor DPRD Mimika, Kamis (14/7/2022) diskorsing karena tujuh Fraksi yang ada menolak jika amanat Bupati Mimika di bacakan oleh Penjabat (Pj) Sekda Mimika yang saat itu hadir mewakili.

Wakil Ketua I DPRD Mimika Alex Tsenawatme kepada wartawan usai rapat diskors mengatakan, sesuai dengan keputusan di dalam ruang rapat komisi B yang berlangsung sekitar 30 menit tujuh fraksi sudah sepakat untuk rapat ini diskors.

“Alasannya karena pertimbangan dari tujuh fraksi bahwa LKPJ ini kan pertanggungjawaban terakhir dari penggunaan anggaran APBD tahun 2021 yang cukup besar maka mereka menyampaikan bahwa harus ada bupati atau wakil bupati di dalam sidang rapat ini,”katanya.

Selain itu alasan yang kedua, lanjut Alex, karena rapat sidang Paripurna yang tertinggi ini tidak bisa dihadiri oleh pejabat sementara dalam hal ini Sekda pejabat sementara.

“Kami senantiasa menjaga politik ilegal sehingga semua tujuh fraksi telah sepakat dan memutuskan bahwa rapat ini harus diskors sampai dengan nanti ada kordinasi selanjutnya, pemberitahuan selanjutnya,” jelasnya.

Alex mengatakan pihaknya senantiasa siap menyesuaikan waktu dengan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk berkordinasi menentukan jadwal kelanjutan rapat Paripurna berikutnya.

“Jadi kapan pemerintah mau kordinasi dengan DPR, kami sesuaikan. Pastinya yang kami harapkan untuk yang nantinya hadir adalah Bupati atau wakil bupati, bukan Pj Sekda,” tuturnya.

“Dalam rapat paripurna yang tertinggi ini kan harus ada bupati, wakil, sekda definitif, dan kepala OPD selaku pengguna anggaran. Semua harus lengkap baru kita bisa lakukan,” imbuhnya.

Alex juga menegaskan bahwa untuk tahun ini DPRD sudah tidak lagi memberikan toleransi terkait kehadiran karena beberapa tahun sebelumnya Pimpinan Daerah sering kali tidak hadir mengikuti rapat.

“Sudah banyak kali, mulai dari 2019, 2020, 2021 kita dari DPR sudah banyak kasih toleransi. Sehingga hari ini, ketujuh fraksi sepakat untuk rapat diskors dan berharap di sidang selanjutnya semuanya dapat hadir,”ujarnya.(DEN)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *