Connect with us

Tanah Papua

Polda Papua Tangkap Kadis PU Pegunungan Bintang, Keterlibatan Bupati Diselidiki

Published

on

JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua resmi menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pegunungan Bintang berinisial DG bersama 3 orang rekannya. Mereka ditangkap di suatu tempat di Kota Jayapura, pada Selasa (15/5/2018) malam.

Direskrimsus Polda Papua Kombes Pol Edy Swasono mengatakan 4 orang yang ditangkap ini adalah tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Pegunungan Bintang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016.

“Keempat orang ini yakni Kepala Dinas PU Pegunungan Bintang berinisial DG, Ketua Panitia Lelang yang merupakan pegawai Dinas PU, Bendara Dinas PU, dan satu orang kotraktor,” kata Edy Swasono melalui telepon selulernya, Selasa (15/5/2018).

(Baca Juga: Aktivitas Pemerintahan Lumpuh, Ribuan Warga Tuntut Pemakzulan Costan Oktemka)

Setelah ke-4 tersangka diamankan ke Mapolda Papua dan dinyatakan sehat oleh tim dokter, selanjutnya mereka digiring ke tahanan Polda Papua. “Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut hingga kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Edy Swasono.

Menurut Edy Swasono, ke-4 tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pembangunan jalan di 5 kampung di Kabupaten Pegunungan Bintang dengan nilai proyek sebesar Rp5 miliar.

Ke-5 kampung yang menjadi lokasi pembangunan jalan tersebut yakni ruas jalan yang menghubungkan Kampung Aldom-Kampung Silipmata di Distrik Oksibil; jalan Kampung Parim-Kampung Yakmor di Distrik Serambakon; jalan Kampung Iriding-Kampung Okbunding di Distrik Okbibab; jalan Kampung Okbon-Kampung Minumbik dan jalan Kampung Pepera-Kampung Bon Yakwol, keduanya di Distrik Pepera.

“Dari pemeriksaan para saksi diketahui proyek ini ada yang tidak memenuhi spesifikasi kontrak awal, ada temuan mark up, dan ada juga temuan proyek fiktif,” kata Edy Swasono.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol Edy Swasono. (ist)

Edy Swasono menjelaskan, umumnya modus yang dipakai para koruptor untuk mengambil uang negara dengan memecah proyek menjadi beberapa paket pekerjaan sehingga tidak perlu dilakukan proses tender dan dilakukan penunjukan langsung. Seperti dalam kasus ini, kata Edy Swasono, karena penunjukan langsung pelaksana lapangan ternyata tidak ditemukan pekerjaan di lapangan alias proyek fiktif.

“Diduga dana ini dibagi-bagi untuk memperkaya diri. Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan kepala daerah, belum dapat kami pastikan. Namun, kami akan terus menyelidikinya apakah ada aliran dana kepada bupati,” kata Edy Swasono.

Oksibil Masih Mencekam

Sementara itu, ribuan orang dari kampung-kampung masih berkumpul di Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang. Mereka mendesak pemakzulan Bupati karena menilai selama dua tahun kepemimpinan Costan Oktemka tidak ada pembangunan di Pegunungan Bintang.

(Baca Juga: Kegiatan HUT Pegunungan Bintang Berujung Rusuh dan Desakan Pencopotan Bupati)

Aksi ribuan orang ini praktis melumpuhkan aktivitas di Oksibil karena mereka menduduki Bandar Udara dan memalang perkantoran sehingga aktivitas pemerintahan dan transportasi lumpuh total. (Ong)

Komentar
Continue Reading
Advertisement