Tanah Papua
Penyusunan RPJMD Supiori 2021-2025 Harus Sesuai Visi dan Misi Bupati Terpilih
SORENDIWERI, KTP.com – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Supiori tahun 2021-2025 harus mengacu ke visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk mewujudkan Supiori Menuju Sejahtera (SMS).
Hal tersebut ditegaskan Bupati Supiori, Yan Imbab saat membuka Rapat Konsolidasi Penyusunan RPJMD dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Supiori tahun 2021-2025 di Aula Bappeda Kabupaten Supiori, Rabu (25/8/2021).
“Perumusan dan penyusunan RPJMD Kabupaten Supiori untuk lima tahun ke depan harus sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Supiori,” ujar Bupati dalam sambutannya.
(Baca Juga: Sekda dan Bappeda Bertugas untuk Terjemahkan Janji Kampanye Kepala Daerah)
Ia mengatakan visi dan misi Bupati masih sangat makro sehingga harus dijabarkan lebih lanjut dalam tujuan dan sasaran strategi kebijakan sampai dengan program prioritas.
Karena itu, rapat konsolidasi tersebut menjadi langkah awal bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersama berembuk memberikan masukan yang konstruktif.
“Saya harapkan kepada bapak-ibu Kepala OPD dan juga unsur kelembagaan yang hadir pada forum konsolidasi ini untuk dapat memberikan masukan-masukan yang positif dan konstruktif guna kemajuan Kabupaten Supiori yang kita cintai ini,” katanya.
Secara geografis Kabupaten Supiori memiliki potensi di bidang pariwisata dan perikanan laut. Namun, ia mengingatkan agar sektor lain seperti pertanian dan perkebunan, tetap mendapat perhatian dan itulah yang menjadi tugas OPD untuk menyatukan semua potensi tersebut dalam RPJMD.
“Sesuai visi misi kami berdua, bahwa sektor pariwisata dan perikanan laut harus ditingkatkan guna menjadikan Kabupaten Supiori sebagai tujuan wisatawan,” ucapnya.
Untuk mengeksekusi berbagai program pembangunan tentunya harus didukung dengan fasilitas yang memadai. Khusus untuk sektor pariwisata, Bupati mengingatkan pentingnya melakukan promosi melalui situs resmi Pemerintah Daerah, media, dan memanfaatkan media sosial.
“Promosi melalui media sosial murah dan sangat efektif untuk diakses oleh siapa pun,” pungkasnya.
Merujuk Undang-Undang
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Supiori George YP Yawan mengungkapkan dasar penyusunan RPJMD merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Selain itu, penyusunan RPJMD ini juga mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah,” katanya.
(Baca Juga: Presiden Jokowi Paparkan 5 Fokus Kerja Pemerintah Periode 2019-2024)
George menjelaskan bahwa rancangan awal RPJMD Kabupaten Supiori tahun 2021-2025 telah dikolaborasikan dengan komponen visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Di situ terdapat lima langkah penyusunan dan perumusan program OPD dan KLHS, yakni penyusunan rancangan awal RPJMD, penyusunan rancangan pelaksanaan musrenbang RPJMD, perumusan rancangan akhir RPJMD, dan penetapan RPJMD.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan penyusunan awal RPJMD ini, untuk merumuskan arah kebijakan dan strategi pembangunan Kabupaten Supiori lima tahun ke depan,” ujarnya.
Rapat Konsolidasi Penyusunan RPJMD dan KLHS ini dibuka secara resmi oleh Bupati Supiori Yan Imbab didampingi Sekda Supiori Ferra Wanggai, Wakil Ketua I DPRD Supiori Dwi Saptawati Kawer, dan kepala Bappeda Supiori George YP Yawan.
Hadir pula dalam zoom meeting, sejumlah narasumber di antaranya perwakilan Bappenas Velix Wanggai, perwakilan Kemendagri Sondang Lumban Gaol, Bappeda Provinsi Papua yang diwakili Kasubid Pengendalian Administrasi Program Hariman Dahrif, serta tim penyusun RPJMD Kabupaten Supiori. (REX)

