Connect with us

Tanah Papua

Penataan Jabatan di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilaksanakan

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Isu tentang rolling jabatan dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika berhembus kencang dilingkungan ASN Pemkab Mimika beberapa hari terakhir ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johanes Rettob,saat ditemui di Hotel Horison Ultima Timika,Rabu (31/5/2023) mengatakan bahwa upaya penataan birokrasi dilingkup Pemkab Mimika akan dilaksanakan.

“Bukan rolling, tapi penataan jabatan,”kata Plt Bupati.

Ia menyebutkan bahwa ada sekitar 400 lebih jabatan yang harus ditata kembali.

Dirinya menyebutkan ada beberapa alasan dilakukan penataan jabatan, diantaranya karena penempatan pejabat sebelum tidak sesuai dengan aturan seperti ada pejabat yang pangkatnya masih rendah namun memegang posisi pimpinan pada hal di OPD tersebut masih ada pegawai yang pangkatnya masih lebih tinggi, ada juga pejabat yang sudah pindah tugas dan ada juga yang sudah meninggal dunia.

“Penataan ini banyak, tetapi kita harus memenuhi persyaratan yang harus kita lakukan. Pertama kita harus membuat surat kepada gubernur Papua, Gubernur Papua harus meneruskan ke Kemendagri,kita harus mengirim surat kepada BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis.Ini sudah kita lakukan,tinggal surat Mendagri turun”Kata Plt Bupati

Lanjut Plt Bupati” Tujuan saya ini adalah penataan birokasi.Kalau penataan birokrasi itu kita harus lakukan dengan aturan yang benar ,bukan kita buat penataan birokrasi kita langgar juga dengan aturan birokrasi itu tidak boleh”.(HMS)

Komentar