Connect with us

Tanah Papua

KPUD Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Graha Pemilu Mamberamo Tengah

Published

on

JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Ketua KPUD Mamberamo Tengah Steven Payogwa mengatakan sebagian dokumen dan file data KPUD hilang akibat kebakaran kantor KPUD, Rabu (18/4/2018) lalu. Raibnya sejumlah dokumen dan file KPUD setelah ia mendapat laporan sebagian besar inventaris kantor tidak dapat diselamatkan dan ludes dilalap api.

“Dokumen di dalam ruang kerja saya habis terbakar, itu belum ditambah dengan dokumen lainnya yang ada di ruang kerja sekretaris, staf sekretariat serta ruangan anggota KPUD lainnya,” kata Steven di Jayapura, Jumat (20/4/2018) malam.

(Baca Juga: Kantor KPUD dan Panwaslu Mamberamo Tengah Terbakar)

Namun, kata dia, ada beberapa dokumen berupa software data terkait proses pemilihan kepala daerah (pilkada) Mamberamo Tengah 2018 berhasil diselamatkan.

“Kami memang ada kantongi softcopy beberapa dokumen, cuma mungkin dokumen lama kemungkinan besar hangus terbakar bersama peralatan kantor,” kata Steven yang mengakui kejadian ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya kantor KPUD juga dibakar 5 tahun silam.

Steven mengaku sudah berkoordinasi secara lisan dengan KPU Provinsi Papua terkait kebakaran kantor KPUD. Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi, kata Steven, meminta KPUD Mamberamo menyampaikan laporan tertulis terkait kronologi kejadian dan penyebab kebakaran itu.

“Ketua KPU Provinsi Papua juga sudah meminta kami mengajukan tambahan pasukan pengamanan untuk mengawal pelaksanaan pilkada Mamberamo Tengah,” kata Steven.

Menurutnya kebakaran kantor itu tidak akan menganggu kerja KPUD Mamberamo Tengah dalam mempersiapkan pelaksanaan pilkada. Sebab kerja KPUD sudah melekat dengan aturan, dimana tahapan dan jadwal yang dilakukan harus mengacu pada tahapan nasional sehingga pilkada tetap berjalan.

“Kami tetap kerja dan kemungkinan untuk sementara kami akan berkantor di Kabupaten Jayawijaya dengan pertimbangan akses yang paling dekat selain dukungan koneksi internet yang memadai,” ucap Steven.

Mengenai jumlah kerugian akibat kebakaran yang terjadi di kompleks Graha Pemilu, kata Steven, akan dikoordinasikan dengan Pemda Mamberamo Tengah. Seperti diketahui Graha Pemilu Kabupaten Mamberamo Tengah di Kobakma dibangun menggunakan dana APBD sebesar Rp17 miliar dan diresmikan pada Maret 2017 lalu.

“Saya tidak tahu jelas berapa besar kerugian akibat kebakaran itu, mungkin nanti dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah yang mendanai pembangunan Graha Pemilu ini,” kata Steven.

Usut Pelaku Pembakaran Kantor KPUD

Steven mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus pembakaran kantor KPUD Mamberamo Tengah kepada pihak kepolisian. Ia berharap kepolisian bisa mengungkap pelaku pembakaran kantor KPUD dan dalang dibalik kejadian itu.

“Kami serahkan kasus ini kepada kepolisian untuk diusut tuntas, mengungkap pelaku dan aktor-aktor yang berada dibelakangnya. Pasca kebakaran itu, Kapolda Papua sudah meninjau langsung lokasi Graha Pemilu Mamberamo Tengah,” kata Steven.

(Baca Juga: Pilkada Mamberamo Tengah Tidak Terpengaruh Kebakaran Kantor KPUD dan Panwaslu)

Mengenai alasan pembakaran kantor KPUD, menurut Steven belum diketahui pasti karena pada saat itu ada banyak isu yang berkembang di Kobakma.

“Ada tuntutan kepada Pemerintah Daerah berisi kurang lebih 27 poin mengenai air bersih, listrik, dan sebagainya. Ada juga tuntutan penegakan demokrasi mengkritisi putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makasar. Tapi bagaimana, semua putusan terhadap gugatan ke KPUD ditolak, termasuk di Mahkamah Agung,” katanya.

Steven menegaskan bahwa KPUD sudah melakukan kewajibannya menyelenggarakan pemilu sesuai peraturan KPU dan terkait langkah hukum yang diambil oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan juga sudah ada jalurnya.

“Kami kan sudah sarankan langkah-langkah hukum, soal putusannya seperti apa itu kan bukan KPUD yang menentukan,” ujar Steven. (Ern)

Komentar