Published
5 tahun agoon
JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera membentuk gugus tugas daerah untuk penanganan Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).
Ia meminta Pemda untuk mengkonsultasikan semua kebijakan penanganan Covid-19 kepada Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
(Baca Juga: Presiden: Tidak Perlu Takut Berlebihan dengan Virus Korona)
Hal tersebut disampaikan Doni Monardo dala konferensi pers terkait arahan dan strategi kepada kepala daerah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia yang diadakan di Jakarta, Senin (16/3/2020) kemarin.
Seperti diketahui, Ketua BNPB Doni Monardo telah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Tiap daerah diharapkan dapat menetapkan protokol penanganan Covid-19 yang mencakup 4 aspek, yaitu pencegahan, respons, pemulihan, dan tim pakar. Selain itu melakukan konsultasi rencana kebijakan yang akan dibuat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” ujar Doni Monardo.
Doni menjelaskan bahwa Pemda bisa mengambil langkah kebijakan penanganan Covid-19 melalui strategi pembatasan sosial (social distancing) yaitu dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko besar penyebaran Covid-19.
Strategi pembatasan sosial ini harus berpedoman pada protokol yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di institusi pendidikan, kegiatan ibadah, kegiatan berkumpul di tempat publik, pembatasan acara keramaian, proses kegiatan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), aktivitas pekerja garis depan (Front Liners), dan pemenuhan kebutuhan dasar untuk masyarakat.
“Hal ini ditempuh dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi wilayah setempat,” katanya.
(Baca Juga: Covid-19 Meluas, Kompetisi Sepak Bola Shopee Liga 1 dan Liga 2 Ditunda 2 Pekan)
Ia juga mengimbau Pemda untuk melakukan penguatan fasilitas kesehatan dengan melibatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, dan Rumah Sakit swasta serta penguatan sistem laboratorium di daerah masing-masing.
“Pemda harus memaksimalkan kolaborasi pentahelik (Pemerintah, akademisi/pakar, dunia usaha, komunitas/masyarakat, dan media) serta pelibatan perangkat daerah sampai tingkat kampung (desa)/ kelurahan termasuk perangkatnya seperti PKK, Karang Taruna, dan RT/RW,” paparnya.
Ia mengingatkan Pemda dan gugus tugas daerah penanganan Covid-19 harus memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Yang terpenting, Pemda wajib memperhatikan keselamatan masyarakat, kepentingan antar-daerah, dan kepentingan nasional,” pungkasnya.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta jajaran unsur pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Fox)
Presiden Instruksikan Penanganan Bencana di NTT dan NTB
Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Kunci Memutus Rantai Penularan COVID-19
Virus Corona dan Penularannya
Presiden Koordinasikan Pemulihan Kawasan Cycloop Pascabencana Banjir Bandang
Relokasi Warga Terdampak Banjir Bandang Tunggu Penentuan Lokasi dari Pemprov Papua
Kepala BNPB Minta Penanganan Pengungsi Harus Maksimal