Tanah Papua
Kapolsek dan Anggota Bongkar 2 Tempat Judi King yang Resahkan Warga
TIMIKA,KTP.com – Kapolsek Mimika Baru AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan memimpin perosonil Polsek Miru dan didukung satu regu Brimob Pamrahwan dan satu regu Personil Perintis Sat Samapta Polres Mimika membongkar dua arena judi King di Timika.
Dua arena judi King yang diratakan rata dengan tanah tersebut adalah arena judi King di wilayah pasar Gorong Gorong Timika dan di wilayah lapangan Jayanti Sempan Senin (6/9/2021).
Kapolsek Dion dalam keterangan kepada wartawan mengatakan bahwa personil yang dipimpin langsung oleh dirinya bergerak menuju Pasar Gorong-Gorong dan langsung merobohkan arena judi tersebut rata dengan tanah.
Setelah selesai membongkar arena judi King di pasar Gorong-Gorong tim yang dipimpin oleh dirinya bergerak belakang menuju ke arena judi king di belakang salah satu sekolah di Timika namun arena judi tersebut telah sepi karena sudah dibongkar oleh pemiliknya.
Tim yang dipimpinnya kemudian bergerak menuju ke salah satu arena judi king di lapangan Jayanti disana warga yang tampak asik bermain judi King berlarian ketika melihat timnya datang.
Sebelum melakukan pembongkaran terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan pemutusan sambungan aliran listrik di lapak judi king yang di ketahui berasal dari rumah salah satu warga.
(Baca Juga: Mabuk dan Palang Pengguna Jalan DE dan ZW Diamankan Polisi)
Setelah sambungan aliran listrik berhasil diputuskan, selanjutnya beberapa tiang lapak sebagai penyangga utama di potong menggunakan parang dan mesin senso pemotong kayu.
Tiang lapak judi king tersebut kemudian diikat menggunakan rantai lalu di tarik untuk diratakan dengan tanah menggunakan mobil Patroli Perintis Sat Samapta Polres Mimika.
Kapolsek Dion menyampaikan terima kasih banyak kepada seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan pembongkaran lapak judi King tersebut.
“Pembongkaran lapak judi king tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan pembongkaran lima lokasi judi king di wilayah hukum Polsek Mimika Baru yang dilaksanakanpada tanggal 04 September 2021,” kata Dion.
Dion mengatakan pembongkaran lapak judi King tersebut juga sebagai bentuk respon aparat kepolisian atas adanya aduan masyarakat di Call center Polres Mimika tentang maraknya judi king yang sangat meresahkan warga.
” Selain itu kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut adanya Keputusan bersama Tim satgas Covid-19 Kabupaten Mimika terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak guna memutus penyebaran wabah Covid-19,” kata Dion.(MSC)



