Published
4 tahun agoon
TIMIKA,KTP.com – DE (15) dan ZW (16) diamankan pihak kepolisian Polsek Mimika Baru Kedua pemuda tersebut diamankan kerena mabuk dan melakukan aksi palang pengguna jalan yang melintas di jalan Pompa 2 Kelurahan Harapan Distrik Kwamki Narama Jumat (23/7/2021).
Kapolsek Mimika Baru AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari Babinsa bahwa ada sekelompok pemuda dibawa pengaruh miras sedang mencegat dan memukul warga yang melintas di jalan Pompa 2 Kelurahan Harapan Distrik Kwamki Narama.
Mendapatkan laporan tersebut, dua orang personil anggota Polsubsektor Kwamki Narama mendatangi TKP dan menghimbau pelaku untuk menghentikan aksinya dan meminta para pemuda tersebut untuk pulang dan istirahat.
Namun, pelaku yang berjumlah empat orang tersebut malahan melawan anggota, salah satu pelaku hendak melakukan penganiayaan terhadap anggota dengan menggunakan rantai cain saw.
” Mengingat kekuatan untuk mengamankan pelaku itu perlu kekuatan yang cukup maka meminta bantuan Brimob BKO dan Anggota Samapta Polres untuk memback up dan setelah anggota Brimob datang langsung melakukan penangkapan dan mengejar mereka ke kebun kebun kemudian dua orang berhasil diamankan”kata Dion
Dion mengatakan saat ini DE dan ZW sudah diamankan di Polsek Miru dan masih dalam kondisi mabuk berat.(MSC)
BCA Latih 50 Mahasiswa Uncen Penerima Beasiswa Bakti
Menuju Sail Teluk Cenderawasih 2023, Ini Kesepakatan Di Mansinam
Polisi Kembali Bongkar Dua Arena Judi King di Timika
Kapolsek dan Anggota Bongkar 2 Tempat Judi King yang Resahkan Warga
Jelang Pelaksanaan PON XX , Kapolsek Miru Ajak Warga Kota Timika Jaga Kamtibmas
Rusak Pintu ATM, MS Diamankan Polisi