Published
2 bulan agoon
TIMIKA,KTP.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP I Komang Budiartha mengatakan, dua kelompok warga yang terlibat pertikaian di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Rabu 25 Desember 2024 telah bersepakat agar masalah tersebut tidak dilanjutkan.
Hal itu disepakati setelah adanya pertemuan para tokoh dari kedua belah pihak yang di fasilitas aparat keamanan di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Kamis (26/12/2024) malam.
Dalam pertemuan ini, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP I Komang Budiartha didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf. M. Slamet Wijaya memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak secara bergantian untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
“Jadi untuk kejadian yang terjadi belakangan ini kedua belah pihak sebenarnya tidak menginginkan ada perang lanjutan,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha saat ditemui Kamis malam.
“Jadi kami sudah panggil perwakilan-perwakilan semua menyepakati tidak dilanjutkan. Tapi kita masih mengikuti adat dari pihak atas, jadi besok akan dilakukan tanda tangan kesepakatan kepada seluruh kelompoknya di lapangan,” ujarnya menambahkan.
Kapolres menegaskan, pertikaian ini bukanlah perang suku. Para pihak yang bertikai masih merupakan keluarga karena masih satu marga, yaitu Dolame.
“Ini mereka satu marga,jadi pertikaian ini tidak ada kaitannya dengan suku”.Kata Kapolres AKBP I komang Budiartha.
Nantinya, para pihak akan melakukan penandatanganan pernyataan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan C Heatubun, pada Jumat 27 Desember 2024.
Penandatanganan tersebut dimaksudkan agar pihak keluarga besar tahu sehingga tidak terjadi provokasi atau apapun yang mengakibatkan berkembangnya gangguan kamtibmas.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar tidak terpancing isu-isu negatif maupun informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Masalah ini ditutup, tapi mekanismenya nanti besok di lapangan karena ini menyangkut keluarga besar jadi biar keluarga besar itu mengetahui bahwa masalah ini ditutup,” ujarnya.
Adapun pertikaian ini terjadi pada Rabu 25 Desember 2024 di mana dua kelompok warga di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah terlibat pertikaian.
Pertikaian tersebut melibatkan dua kelompok warga di Jalan C Heatubun antara kelompok Komplek KPPN dan kelompok Komplek Bandara.
Akibat dari pertikaian tersebut, seorang pria dilaporkan tewas. Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial TK.
Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian dibantu personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua dan Kodim 1710/Mimika masih berjaga di lokasi.
“Jadi kita masih standby di sana sampai kesepakatan itu besok,” pungkas Kapolres.(MWW)
ADS, Terdakwa Kasus Penggelapan Uang Toseba di Mimika Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara
Pos Peka di Jalan Kesehatan Timika Diduga Dibakar, Salahsatu Rumah Ikut Terbakar
Awen Magai Ajak Masyarakat Kabupaten Puncak Jaga Suka Cita Natal
Desember Bulan Penuh Kasih, Tokoh Agama Ini Ajak Seluruh Warga Mimika Jaga Kamtibmas
Tertabrak Truk Roda 6 di Bundaran Petrosea Timika, Korban Meninggal Dunia
KPU Mimika Mulai Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten