Published
2 bulan agoon
TIMIKA,KTP.com – Puluhan warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Timika mendapat remisi khusus di momen hari Raya Natal 2024 dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (26/12/2024) dijelaskan, jumlah warga binaan yang menerima remisi Khusus Natal 2024 ini sebanyak 96 orang di mana 1 diantaranya bebas.
Kepala Lapas Kelas II B Timika Mansur Yunus Gafur memimpin langsung pemberian remisi khusus Natal Tahun 2024 kepada warga binaan, usai ibadah Natal yang di gelar di Gereja Pengharapan Lapas Timika, Rabu, 25 Desember 2024.
Mansur dalam kesempatan itu menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto. “Tema Natal pada tahun 2024 yaitu “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem”.
“Pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat risikonya,” kata Mansur.
“Apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulus agar warga binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat,” ujarnya menambahkan.
Adapun total Remisi Khusus Natal bagi WBP Lapas Kelas II B Timika Tahun 2024 sebanyak 96 WBP diantaranya remisi bebas sebanyak 1 orang, remisi 15 hari sebanyak 16 orang, remisi 1 bulan sebanyak 75 orang dan remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 5 orang.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan serta pemberian secara Simbolis SK Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 kepada perwakilan WBP Lapas yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas II B Timika Mansur Yunus Gafur.(MWW)