Connect with us

Tanah Papua

Jenazah Pendaki Tewas di Puncak Cartenz Dipulangkan ke Surabaya

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Jenazah HT (60) pendaki yang meninggal dunia di Puncak Cartenz pada 23 September 2024 lalu telah dipulangkan ke Surabaya, Rabu (2/10/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Pukul 07.46 WIT, Jenazah mendiang HT tiba di Gedung Cargo Bandara UPBU Moses Kilangin Timika dilanjutkan melaksanakan proses X-Ray kemudian menunggu keberangkatan.

Kemudian, pada pukul 11.20 WIT Pesawat Lion Air JT 985 yang membawa Jenazah HT berangkat dari Bandara Moses Kilangin Timika menuju Bandara Juanda Surabaya.

Rencananya, setelah sampai di Bandara Juanda Surabaya langsung dibawa ke kediaman mendiang HT di Jalan Anjasmoro DN 40 menggunakan rute darat untuk dimakamkan.

Smentara itu, terkait pemulangan jenazah ini juga sebelumnya telah dibenarkan oleh Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Lucky Mahakena pada Selasa 1 Oktober 2024 (malam).

“Rencananya informasi awal jenazah akan disemayamkan di Kamar Jenazah nanti rencana besok (Rabu, 2 Oktober 2024) mau diterbangkan ke Surabaya,” ujar Lucky.

Sebelumnya Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha menjelaskan, Pada tanggal 21 September 2024 lalu, tim yang tergabung dalam satu tim pendakian beranggotakan 6 orang pendaki berinisial HT (60), HH (45), BS (61), AP (69), AS dan BH (39) ini bertolak ke Tembagapura menggunakan sebuah mobil berjenis LWB dan menginap sebelum melakukan pendakian pada 21 September 2024.

Selanjutnya, pada 22 September 2024 para pendaki yang sudah berada di titik awal pendakian tidak melakukan kegiatan apapun, barulah pada 23 September 2024 mereka melakukan pendakian.

Dari keenam pendaki, empat pendaki berhasil mencapai Puncak Cartenz (Cartenz Pyramid) termasuk korban HT, sementara dua orang berinisial BH dan AP tidak berhasil akibat kondisi kesehatan yang tidak mendukung.

Di hari yang sama, korban HT yang hendak turun dari puncak merasa nyeri dada selanjutnya tidak sadarkan diri. Pendaki lainnya langsung melakukan pertolongan pertama, namun sayangnya nyawa korban tidak terselamatkan. Saat itulah korban meninggal dunia.

Kapolres menyebut, berdasarkan laporan yang diterima Polsek Tembagapura, korban meninggal karena sesak nafas akibat cuaca buruk dan badai salju.

Dikatakan, korban bersama lima rekannya melakukan pendakian secara ilegal atau tidak ada izin, baik dari kepolisian, Pihak Management PT Freeport Indonesia dan Badan Taman Nasional Lorenz.

“Mereka naik tanpa izin, dalam hal ini Polda Papua, Polres Mimika dan Badan Taman Nasional Lorenz dan di mana dilakukan secara Ilegal,” ujar Kapolres.(MWW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *