TIMIKA,KTP.com – Anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Distrik Amar, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Distrik Amar, Yohanis Anton Rahawarin.
Pelantikan enam anggota Panwaslu Distrik Amar tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik Amar Nomor :16/HK.01.01/PA-16-03/02/2023. Acara pelantikan dilaksanakan di Hotel Amole II SP 2, Distrik Mimika Baru,Rabu (8/1/2023).
Keenam anggota Panwaslu Distrik Amar yang dilantik tersebut adalah, Polikarpus Rahawarin,Keterina Maturan,Henrikus Jeujanan,Udin Said,Fredy Erakipia dan Fredirikus Timakopea.
Ketua Panwaslu Distrik Amar, Yohanis Anton Rahawarin dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah serta pembekalan anggota Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kampung se Distrik Amar pada pemilu serentak Tahun 2024 mengatakan dengan diadakan pelantikan tersebut maka dirinya berharap agar para anggota Panwaslu ditingkatkan kampung se Distrik Amar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Teman-teman yang hari ini kami lantik sebagai pengawas di tingkat kampung.Tugas dan tanggung jawab kita selalu ada pada pundak kita,”kata Yohanis.
Yohanis berharap agar proses pengawasan terhadap seluruh proses tahapan pemilu ditingkatkan kampung juga dilakukan dengan baik.
Ia berharap agar anggota Panwaslu di tingkat kampung dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilihan umum terus membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak dalam melakukan proses pengawasan.
“Tanggung jawab itu selalu melekat pada diri kita dalam hal pengawasan pemilihan, baik pemilihan Presiden,Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten,DPR Pusat,DPR Provinsi dan DPR Daerah.Kami sebagai pimpinan kalian di tingkat distrik harapan kami adalah satu, pengawasan setiap tahapan dapat berjalan dengan baik dan lancar,”kata Yohanis.(MSC)