Connect with us

Tanah Papua

TPPS Mimika Gelar Advokasi Aksi 1 & 2, Wakil Bupati: Stunting Ancaman Serius Bukan Cuma Soal Pendek

Published

on

TIMIKA,KTP.com –Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar kegiatan advokasi program bangga kencana oleh Pokja advokasi kepala stakeholder dan mitra kerja (Oprasional kegiatan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Aksi 1 dan Aksi 2 Kabupaten Mimika Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Mimika, Selasa (9/6/2026) ini dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Kegiatan ini menghadirkan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor. Tujuannya memperkuat sinergi dan menyusun langkah strategis penanganan stunting yang selama ini masih menjadi tantangan serius di wilayah Papua Tengah.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan program penurunan stunting berjalan secara terarah, terpadu, dan konvergen. Dua tahap awal yang menjadi fondasi adalah Aksi 1 berupa analisis situasi dan Aksi 2 berupa penyusunan rencana kegiatan.

“Dua aksi ini sangat krusial. Tanpa analisis situasi yang tepat, intervensi bisa meleset. Tanpa rencana kegiatan yang matang, pelaksanaan di lapangan akan tumpang tindih,” ujar salah satu peserta yang hadir.

(Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam)

Dalam sambutannya, Emanuel Kemong menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting adalah komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menyederhanakan stunting sekadar masalah tinggi badan anak.

“Stunting bukan sekadar masalah tinggi badan anak. Ini persoalan serius yang berdampak jangka panjang pada pertumbuhan fisik, perkembangan kognitif, kemampuan belajar, produktivitas, hingga kerentanan terhadap penyakit di masa depan,” tegasnya.

Emanuel menekankan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, mitra kerja, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.

“Upaya ini tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kerja sama, sinergi, dan komitmen bersama,” ucapnya.

Melalui advokasi ini, seluruh peserta diharapkan mampu memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta menghasilkan rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang konkret. Hal ini penting agar intervensi penurunan stunting di Kabupaten Mimika tepat sasaran dan terukur.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengajak semua pihak bergerak bersama. “Kita harus bekerja bersama, bergerak bersama, dan memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Mimika mendapatkan haknya untuk tumbuh sehat, cerdas, dan berkualitas,” pungkas Emanuel Kemong. (EH)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *