Connect with us

Tanah Papua

Jelang Nataru, Loka Pom di Kabupaten Mimika Gelar Intensifikasi Pangan

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Menjelang perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika bersama lintas sektor menggelar Intensifikasi Pangan pada sarana peredaran pangan di Kabupaten Mimika.

Berdasarkan data yang dikumpulkan kabartanahpapua.com, hingga Selasa (19/12/2023), tercatat telah ada 13 sarana peredaran pangan yang terdiri dari 6 distributor dan 7 sarana distribusi, dengan jangka waktu pemeriksaan yang dibagi menjadi 4 tahap.

Kepala Loka POM Kabupaten Mimika, Marselino F. Paepadaseda, disela-sela kegiatan menjelaskan,menjelang hari raya biasanya permintaan masyarakat terhadap kebutuhan-kebutuhan dapur cukup tinggi.

Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk-produk yang beredar di masyarakat aman, bermutu dan bermanfaat.

“Di situasi seperti ini maka BPOM juga perlu melakukan pengawasan intensif terhadap pangan yang beredar di masyarakat. Sasaran kita tentu saja distributor-distributor yang menyediakan parsel, menyediakan bahan-bahan makanan, misalnya mereka mau buat kue kering atau membuat makanan untuk hari raya itu tentu menjadi target kita untuk melakukan pengawasan,” tegrang Marselino.

Untuk pelaksanaan intensifikasi tersebut, kata Marcelino pihaknya melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika dan aparat keamanan dari Kepolisian Resort Mimika.

Ia menyebutkan, intensifikasi ini telah dilaksanakan sejak tanggal 4 hingga lima Desember 2023 dan masih akan terus dilaksanakan hingga tanggal 3 Januari 2024.

Sampai hari ini, tercatat ada temuan sebanyak 8 aitem dengan jumlah produk yang dimusnahkan sebanyak 1.983 pcs dengan nilai ekonomi sebesar Rp10.749.000.

Aitem-aitem yang dimusnahkan terdiri dari produk rusak 17 pcs, TIE (tanpa izin edar 1 pcs, 1965 pcs produk kadaluarsa. Produk-produk tersebut kemudian dimusnahkan di tempat.(MW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *