Tanah Papua
DPRD Kabupaten Puncak Setujui Perubahan Nama Kabupaten Puncak
TIMIKA,KTP.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak menggelar sidang paripurna masa sidang I tentang persetujuan perubahan nama Kabupaten Puncak Provinsi Papua. Sidang Paripurna tersebut digelar di Mimika, pada Jumat (8/7/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Puncak Lukius Newegalen menyampaikan menurut rencana nama Kabupaten Puncak menurut rencananya akan berubah menjadi Kabupaten Puncak Papua. Perubahan nama tersebut menurutnya juga merupakan usulan dari masyarakat Puncak.
“Peristiwa hari ini merupakan sejarah bagi Kabupaten Puncak yang dibentuk pada 2008 di Provinsi Papua Kabupaten ini dibentuk tepatnya pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 Kabupaten lainnya di Papua Sebab saat ini kami akan menyetujui usulan perubahan nama dari Kabupaten Puncak menjadi Puncak Papua,” tegasnya.
Lukius menambahkan nama Puncak dirubah berdasarkan beberapa alasan yakni untuk memenuhi strategi penataan daerah, sehingga perkembangan dan kemajuan Kabupaten Puncak semakin pesat melalui peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, juga pelaksanaan pembangunan.
“Alasan lainnya dikarena ada usulan dari masyarakat Kabupaten Puncak menjadi Puncak Papua,” tegasnya.
Lukius pun meminta kepada pemerintah kabupaten untuk segera menyiapkan segala dokumen untuk segera diserahkan ke Kementerian terkait di Pemerintah Pusat.
(Baca Juga: Bupati Puncak : Mimika Layak Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Tengah)
“Usai menerima usulan kami melakukan rapat pada 6 Juli 2022 lalu, dan menyatakan menyetujui perubahan nama dari Kabupaten Puncak ke Puncak Papua,” tegasnya.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Puncak Willem Wandik menyampaikan secara pribadi, mewakili Pemerintah Kabupaten serta masyarakat mengucapkan terima kasih, karena sudah menerima usulan perubahan nama yang disampaikan pihaknya.
“Jadi perubahan nama ini karena kadang kala saya sendiri ditanya bupati mana? Saya jawab Puncak, mereka malah mengira Puncak Jaya, padahal kita kan pemekaran dari sana. Kata puncak ini kan seperti Puncak Bogor, jadi kita sempurnakan menjadi Kabupaten Puncak Papua,” tegasnya.
Selain itu menurut Wandik di Indonesia bahkan Dunia terdapat banyak puncak sehingga perlu ada perubahan nama.
“Kami akan usulkan melalui Gubernur Papua ke Kementerian Dalam Negeri, dan kita sudah konsultasi, mereka (Kemendagri) sangat setuju dengan hal itu. Pergantian nama ini kan pernah dilakukan di daerah lain, maka kami juga mengusulkan penambahan jadi Puncak Papua,” ujarnya.(DEN)


















