Connect with us

Tanah Papua

Langkah Disperindag Mimika Tertibkan Penjualan BBM Eceran di Pinggir Jalan Dinilai Tepat

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Yosep Temorubun, mengatakan bahwa langkah yang diambil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika untuk melakukan penertiban terhadap praktek penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Timika dinilai sangat tepat.

“Pernyataan PLH Disperindag melakukan penertiban penjual BBM eceran dipinggir jalan di Kabupaten Mimika merupakan terobosan untuk mencegah kelangkaan BBM, bagi saya patut diberikan apresiasi,”Kata Yoseph dalam keterangan tertulisnya kepada Kabartanahpapua.com, Rabu (1/5/2022).

Namun sebut Yosep, langkah tersebut harus diwujudkan dilapangkan dengan betul betul melakukan penertiban.

(Baca Juga: Pemda Tetapkan Harga Minyak Tanah Perliter 5000 Sampai 5.500 Rupiah )

“Jangan hanya melakukan sosialisasi setelah itu hilang tetapi diwujudnyatakan dengan melakukan penertiban terhadap para penjual BBM eceran di pinggir jalan,”kata Yosep.

Saat ini publik dan warga sedang menunggu langkah nyata Disperindag Kabupaten Mimika untuk melakukan penertiban penjualan BBM eceran.

“Praktek penjualan BBM enceran sudah lama, bahkan berimplikasi terhadap kelangkaan BBM di SPBU hanya saja Disperindag selama ini tidak tegas dan bahkan tidak ada inovasi untuk mengakhiri kegaduhan kelangkaan BBM di SPBU,”kata Yosep.(MSC)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *