Tanah Papua
Miras Masih Menjadi Penyebab Utama Kasus Lakalantas di Timika
TIMIKA,KTP.com – Minuman keras (Miras) masih menjadi salah satu penyebab kasus kecelakan lalu di Kabupaten Mimika kususnya di Kota Timika dan sekitarnya.
Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal saat ditemuai, dalam keterangannya Jumat (23/6/2021) bahwa mengendarai kendaraan dibawa pengaruh miras sehinga menyebabkan terjadinya Lakalantas di Kota Timika masih sangat tinggi.
“pengguna jalan sudah tau mengkonsumsi minuman keras tetapi tetap membawa kendaraan sehingga terjadi hilangnya konsentrasi di dalam mengemudi dan terjadilah kecelakan,” kata Devrizal
Selain miras di beberapa kasus juga disabapkan karena kelalaian dari pengendara sendiri.
” Ada juga kendaran roda empat itu out of control sehingga keluar dari pada badan jalan,” kata Devrizal.
Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas)di Kabupaten Mimika sejak Juli 2020 sampai dengan Mei 2021 sebanyak 122 kasus, korban yang mengalami luka luka sebanyak 169 dan korban meninggal dunia sebanyak 33 kasus.
Data tersebut berdasarkan Integrated Road Safety Management System (IRSMS). IRSMS sendiri adalah aplikasi pencatatan data kecelakaan yang dikembangkan oleh Polri.
Jumlah kasus Lakalantas tersebut juga sudah terintegarsi dengan laporan dari Jasa Raharja.
“Setiap kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia kita diwajibkan secara institusi kerjasama dengan pihak jasa raharja karena ini menyangkut dana santunan keselamatan.Kalau ada kecelakan otomatis kita langsung buat laporan polisi dan kita melaporkan semua kecelakan yang terjadi di Kabupaten Mimika dan kita tembusi pada pihak Jasa Raharja yang sudah kita masukan kedalam sistem IRSMS mengenai data kecelakan,”kata Devrizal.( MSC )


















