Connect with us

Tanah Papua

Tujuh Poin Penting ini Wajib Diketahui Pengendara Selama Operasi Patuh 2022 di Mimika

Published

on

TIMIKA KTP.com – Operasi Patuh Cartenz 2022 Polres Mimika, sudah digelar pada Senin (13/7/2022) dan akan berakhir pada tanggal 26 Juni 2022.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, Iptu Devrizal, kepada waratawan di Timika, Kamis (16/6/2022) saat melakukan sweping Operasi Patuh Cartenz 2022 dijalan Hasanudin mengatakan, ada tujuh poin penting yang wajib menjadi perhatiaan serius dan harus dipatuhi oleh para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat selama pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2022 di wilayah hukum Polres Mimika.

Ketujuh poin tersebut adalah , tidak menggunkan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), mengendarai kendaraan di bawa umur,mengendarai kendaran melebih batas maksimal, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon seluler saat mengendarai kendaraan bermotor dan mengemudikan kendaraan dibawa pengaruh minuman keras.

 

 

 

 

 

Foto: Puluhan Kendaran Roda dua saat terjaring razia Operasi Patuh Cartenz 2022 di jl Hasanudin Timika

“Kita prioritaas pada tujuh poin tersebut dan jika dalam melakukan swiping ditemukan pelanggaraan seperti itu, kita penindakan tegas” kata Devrizal.

Sejak digelarnya operasi, pihaknya menemukan banyak pelanggaran di lapangan. Razia terhadap kendaraan akan dilaksanakan secara rutin setiap hari hingga tanggal 26 Juni 2022.

“Kendaraan roda dua paling banyak melakukan pelanggaran, kendaraan roda empat hanya beberapa.Dan begitu kita lakukan pemeriksaan, sudah ada Jasa Raharja dan Dispenda sendiri yang apabila tidak melakukan perpanjangan pajak itu kita langsung arahkan ke Samsat keliling” kata Devrizal. (MSC)

Komentar