Connect with us

Tanah Papua

10 Kasus Tertinggi yang Ditangani Polres Mimika Sepanjang 2021

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, mengatakan ada 10 kasus tertinggi tindak pidana yang menjadi atensi Polres Mimika melalui Satuan Reskrim Polres Mimika sepanjang tahun 2021.

Sepuluh kasus tertinggi yang ditangani tersebut adalah pencurian biasa sebanyak 126 kasus, penganiyaan 93 kasus,pencurian kendaraan bermotor 66 kasus, pengeroyokan 47 kasus, perlindungan anak 33 kasus, pengerusan 22 kasus,pencurian dengan kekerasan 21 kasus,penipuan 21 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 14 kasus dan persinaan 12 kasus.

”Kasus yang menonjol yang ditangani Polres Mimika adalah kasus Migas terkait penimbunan minyak tanah, kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap lima orang anak, pelakunya sudah kita amankan, kasus tindak pidana pengerusakan dan pengeroyokan, kasus tindak pidana kesehatan,”kata Kapolres Era dalam konferensi pers refleksi akhir tahun 2021 yang digelar di Kantor Pelayanan Polres Mimika Jumat (31/12/2021).

(Baca Juga: Sepanjang Tahun 2021,31 Orang Meninggal Dunia Akibat Lakalantas)

Sepanjang tahun 2021 Satuan Reskrim Polres Mimika menerima laporan polisi sebanyak 534 kasus, 414 kasus masuk dalam penyelidikan dan 120 kasus masuk dalam penyidikan.

Kasus yang sudah diterbitkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) sebanyak 120 kasus. Sementara untuk kasus yang sudah diterbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) sebanyak 20 Kasus.

“Kasus dihentikan karena diselesaikan secara kekeluargaan”kata Era.

57 kasus telah diselesaikan secara restorasi justice. Untuk kasus yang sudah masuk tahap I sebanyak 90 berkas perkara dan untuk kasus yang sudah tahap II, sebayak 80 berkas perkara.

Ditahun 2021, jumlah tahanan yang diamankan oleh pihak kepolisian Polres Mimika sebanyak 168 tahanan terdiri dari 156 tahanan laki laki dan 12 tahanan perempuan.(MSC)

Komentar